Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Industri Asuransi Diajak Duduk Bersama, Ringankan Beban BPJS Kesehatan

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) akan mengajak industri asuransi umum dan BPJS Kesehatan untuk duduk bersama membantu pengembangan program JKN.
Wibi Pangestu Pratama
Wibi Pangestu Pratama - Bisnis.com 12 Desember 2019  |  14:28 WIB
Industri Asuransi Diajak Duduk Bersama, Ringankan Beban BPJS Kesehatan
Pengunjung beraktivitas di dekat logo asuransi jiwa di gedung Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Jakarta, Selasa (2/7/2019). - Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia atau AAJI menyatakan akan mengajak industri asuransi umum dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan untuk duduk bersama membantu pengembangan program Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon dalam konferensi pers kinerja asuransi jiwa pada kuartal III 2019, Rabu (11/12/2019) di Rumah AAJI, Jakarta. Dia menjelaskan bahwa industri asuransi saat ini turut memikul beban kesehatan masyarakat.

Menurut dia, AAJI akan mendorong inisiasi tersebut untuk membantu menekan defisit BPJS Kesehatan melalui proteksi asuransi swasta. Namun, inisiasi tersebut menurutnya akan berbeda dengan program coordination of benefit (CoB) antara BPJS Kesehatan dan pihak swasta yang telah berlangsung hingga saat ini.

Budi menjelaskan bahwa gagasan awal dari inisiasi tersebut adalah agar masyarakat mampu lebih mengutamakan proteksi dari asuransi swasta, sehingga manfaat dari asuransi sosial dapat lebih optimal menyasar masyarakat kurang mampu.

“Dalam diskusi kami, semakin banyak masyarakat mampu ikut asuransi maka manfaat yang kami [swasta] bayarkan bisa lebih banyak dan barangkali bisa membantu menurunkan defisit JKN,” ujar Budi pada Rabu (11/12/2019).

Menurut dia, hingga kuartal III 2019 asuransi jiwa telah membayarkan manfaat asuransi kesehatan sekitar Rp8,2 triliun atau berkisar Rp900 miliar per bulannya. Manfaat yang dibayarkan oleh industri asuransi umum melalui produk asuransi kesehatan pun menurut Budi tidak jauh berbeda.

Dengan perhitungan tersebut, menurut Budi, masing-masing industri menanggung manfaat sekitar Rp12 triliun per tahun. Jumlah tersebut menurutnya cukup signifikan jika harus ditanggung oleh BPJS Kesehatan, bahkan jika hanya sebagian di antaranya.

“Oleh karena itu kami ingin mengajak Asosiasi Asuransi Umum Indonesia [AAUI] dan BPJS Kesehatan agar masyarakat mampu ikut berasuransi, sehingga klaimnya ada di kami. BPJS Kesehatan biarlah menjadi sosial, kita semua bayar iuran ke sana tapi klaimnya ke kami,” ujar Budi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

asuransi bpjs kesehatan
Editor : M. Taufikul Basari

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top