Bisnis.com, JAKARTA - Mahalnya investasi dan tingginya pembiayaan bermasalah dari kartu pembiayaan syariah membuat banyak pelaku perbankan syariah enggan bemain di ceruk pasar kartu pembiayaan.
Hingga saat ini, hanya tercatat dua bank syariah yang memiliki segmen bisnis kartu pembiayaan, di antaranya PT Bank BNI Syariah dan Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank CIMB Niaga Tbk. atau CIMB Niaga Syariah.
Direktur Syariah Banking CIMB Niaga Pandji P. Djajanegara mengatakan investasi awal untuk mengembangkan kartu kredit terbilang mahal, sehingga banyak bank syariah enggan menggarap segmen bisnis ini.
Menurut Pandji, belum lagi awalnya akan banyak pembiayaan yang bermasalah yang biasanya akan berdampak pada peningkatan rasio pembiayaan bermasalah atau non performing financing/NPF.
"Lalu ada issue risk criteria masing-masing bank, belum tentu bank mau kasih pembiayaan tanpa jaminan kan?" katanya kepada Bisnis, baru-baru ini.
Di samping itu, persoalan lainyya adalah perumusan akad yang akan digunakan. Pandji mengatakan belum tentu akad dan model yang digunakan bank syariah sesuai dengan pemikiran para anggota Dewan pengawas Syariah masing-masing bank.
Namun begitu, tutur Pandji, potensi pasar dari kartu pembiayaan masih sangatlah besar ke depan, ditambah bank dengan banyaknya nasabah yang hijrah dari bank konvensional ke bank syariah.
Pada tahun ini, perseroan menargetkan volume transaksi partu pembiayaan mencapai Rp750 miliar hingga akhir 2019, lebih tinggi dari pencapaian volume transaksi perseroan pada 2018, yang tercatat sebesar Rp640 miliar.
SEVP Retail dan Jaringan PT Bank BNI Syariah Iwan Abdi mengatakan industri perbankan syariah maih mengalami beberapa tantangan dalam mengembangkan bisnis kartu pembiayaan syariah.
Menurutnya, pengetahuan masyarakat tentang kartu pembiayaan berbasis syariah masih minim sehingga memang diperlukan edukasi terlebih dahulu tentang apa perbedaan kartu pembiayaan syariah dengan dengan kartu kredit konvensional dan apa yang menjadi dasar akad-akad dalam kartu pembiayaan syariah.
Meskipun begitu, kartu pembiayaan syariah merupakan bagian dari kebutuhan masyarakat untuk bertransaksi non tunai yang lebih ringkas dan aman sehingga perseroan masih melihat peluang dari segmen kartu pembiayaan.
Adapun perseroan mencatat niai transaksi Hasanah Card tumbuh 7,7% yoy per November 2019, sedangkan frekuensi transaksi tumbuh lebih rendah, yakni sebesar 3,2% yoy.
Sementara, perseroan mencatat jumlah akuisisi Hasanah Card yang baru mencapai sekitar 30.000 keping kartu hingga November 2019.
"Kami targetkan nilai transaksi Hasanah Card hingga akhir tahun dapat mencapai Rp1,2 triliun. Untuk mendorong pertumbuhan transaksi, kami lakukan program transaksi dengan cicilan, bekerja sama dengan merchant dan lainnya," katanya.