Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kementerian BUMN: Kerugian Asabri telah Terjadi Cukup Lama

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo membenarkan bahwa terdapat kerugian di tubuh Asabri. Kerugian tersebut disebabkan oleh kinerja investasi saham dan reksa dana saham yang anjlok.
Aktivitas layanan nasabah di kantor PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri), di Jakarta./Bisnis-Dedi Gunawan
Aktivitas layanan nasabah di kantor PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri), di Jakarta./Bisnis-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Badan Usaha Milik Negara atau BUMN menyatakan bahwa kerugian yang terjadi di tubuh PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri (Persero) telah terjadi cukup lama.

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo membenarkan bahwa terdapat kerugian di tubuh Asabri. Kerugian tersebut disebabkan oleh kinerja investasi saham dan reksa dana saham yang anjlok.

Tiko belum dapat menyampaikan berapa nilai kerugian tersebut karena masih berada dalam proses investigasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun, dia menyatakan bahwa kerugian telah terjadi cukup lama.

“Kami lagi teliti, jadi kami lagi investigasi dengan BPK jadi belum kami lihat dari mulai kapannya, tapi kayaknya sudah cukup lama ya,” ujar Tiko di Mahkamah Agung, Jakarta pada Senin (13/1/2020).

Kementerian BUMN akan melakukan koordinasi dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terkait pengusutan masalah Jiwasraya. Menteri BUMN Erick Thohir pun akan segera melakukan pertemuan dengan Mahfud.

“Nanti Pak Erick dipanggil sama Pak Menkopolhukam dulu. Mungkin akhir minggu ini,” ujar Tiko.

Sebelumnya, Mahfud MD mengaku sudah mendengar isu dugaan korupsi di tubuh Asabri. Dia meminta hal tersebut diungkap secara tuntas.

“Ya, saya mendengar ada isu korupsi di Asabri yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya, di atas Rp10 triliun,” ujarnya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (10/1/2020).

Dia menegaskan bahwa jika memang terdapat dugaan korupsi, maka harus digiring ke proses hukum supaya kejelasan dan kebenaran persoalan itu terungkap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper