Bisnis.com, JAKARTA - Pertumbuhan kredit perbankan pada 2019 jauh di bawah proyeksi otoritas dan pelaku industri. Perlambatan ekonomi dan pengetatan likuiditas membuat pertumbuhan kredit tersendat.
Berdasarkan pemaparan yang disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso menyebutkan bahwa kredit perbankan hanya tumbuh 6,08 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy). Realisasi kredit sepanjang 2019 itu jauh dari target OJK sebesar 8 persen - 10 persen.
"Keliatannya karena ada hal fundamental karena korporasi kita lebih banyak menggunakan sumber pembiayaan dari offshore," ujar Wimboh dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) Tahun 2020 di Jakarta, Kamis pagi (16/1/2020).
Kenaikan pendanaan asing ini terliat dari pertumbuhan offshore sebesar 133,6% (yoy) jadi Rp133,4 triliun. Hal itu terkonfirmasi oleh kenaikan penerbitan surat utang 15,8% menjadi Rp97 triliun.
Menurut Wimboh, bank memilih menggunakan dana valuta asing karena beban biaya dana murah. "Wajar kalau pakai duit luar negeri karena bunga murah, rupiah stabil, dan ini positif sehingga sumber pembiayaan tidak hanya dari dalam negeri," tuturnya.
Pembiayaan perbankan juga didominasi oleh bank-bank besar, yakni bank umum kelompok usaha (BUKU) IV dengan pertumbuhan kredit 7,8% yoy. Kemudian BUKU III nakik 2,4%, BUKU II tumbuh 8,4%, dan BUKU I naik 6,4%.
Adapun secara kepemilikan, bank pemerintah daerah mencatatkan pertumbuhan 11,2%, bank BUMN 8,5%, dan bank swasta nasional naik 4,3%.