Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memaparkan hasil kinerja perbankan sepanjang 2019 dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan di Jakarta, Kamis (16/1/2020).
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan sampai akhir 2019 ternyata pertumbuhan kredit perbankan hanya 6,08% year-on-year (yoy) atau jauh di bawah tahun sebelumnya yang sebesar 11,7%.
Menurutnya, ada hal fundamental yang membuat kredit melambat, karena korporasi di Indonesia lebih banyak menggunakan sumber pembiayaan dari offshore.
"Ini ditunjukkan dengan pembiayaan offshore yang meningkat cukup besar sebesar Rp130,4 triliun atau 133,6% dan tentunya perbankan kita juga melakukan investasi di surat berharga negara yang naiknya 15,8% atau Rp97 triliun," katanya.
Wimboh mengemukakan pertumbuhan kredit perbankan didominasi oleh bank umum kelompok usaha (BUKU) IV yang tumbuh 7,8% yoy sedangkan BUKU III tumbuh 2,4% yoy, BUKU II tumbuh 8,4% yoy, dan BUKU I tumbuh 6,4% yoy.
Pertumbuhan kredit ini ditopang oleh sektor konstruksi yang naik 14,6 % yoy, dan rumah tangga tumbuh 14,6 % yoy. Sejalan dengan itu, kredit investasi meningkat 13,2% yoy yang menunjukkan potensi pertumbuhan sektor riil ke depan.
Baca Juga
Pertumbuhan kredit ini diikuti dengan profil risiko kredit yang terjaga. Rasio kredit bermasalah (non-performing loan) gross perbankan tercatat rendah yaitu sebesar 2,5% atau net 1,2%.
Sementara itu, rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio) perbankan mencapai 23,3%, sedangkan rasio intermediasi (loan to deposit ratio/LDR) sebesar 93,6%, dan rasio margin bunga bersih (net interest margin) 4,9% menyusut dari periode sebelumnya 5,1%.
“Dari data ini kami optimistis stabilitas sektor perbankan ke depan akan tetap terjaga meski pertumbuhan kredit masih berhati-hati dengan ruang likuiditas yang menyempit, namun risiko kredit terjaga dengan baik,” kata Wimboh.
Adapun OJK memperkirakan pada 2020 masih akan diwarnai oleh risiko (downside risks) dari perlambatan ekonomi global dan gejolak geopolitik di sejumlah kawasan.
Namun demikian, dengan selesainya beberapa proyek infrastruktur strategis dan konsistensi pemerintah menjalankan reformasi struktural, termasuk terobosan melalui hadirnya beberapa Omnibus Law.
“OJK optimis perbaikan pertumbuhan ekonomi dan kinerja sektor jasa keuangan yang positif akan berlanjut di 2020,” kata Wimboh.
Kinerja intermediasi perbankan diperkirakan tumbuh di kisaran 11±1%, dengan tingkat risiko tetap terjaga rendah. Optimisme ini juga tercermin dalam Rencana Bisnis Bank tahun 2020, yang menargetkan ekspansi kredit sebesar 10%.