Bisnis.com, JAKARTA — Puluhan pemegang polis JS Plan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mendatangi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jalan Gatot Subroto, Jakarta untuk menuntut kejelasan penyelesaian klaim mereka. Sebelumnya rombongan yang sama menggeruduk kementerian keuangan untuk meminta pertanggungjawaban Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai bendahara negara.
Setelah menunggu sekitar satu jam, pada pukul 13.30 WIB lima perwakilan nasabah diperbolehkan untuk menemui Deputi Direktur Hubungan Kelembagaan OJK Nurita. Tidak terlihat Komisioner Industri Keuangan Non Bank Riswinandi sebagai pengawas langsung industri asuransi. Namun disebutkan terdapat Deputi Direktur Pengawasan Asuransi OJK I Wayan WijanaPada pukul 13.37 WIB, lima perwakilan nasabah lain menyusul ke pertemuan tersebut.
"Kami mewakili 200 anggota Forum Nasabah Jiwasraya, forum ini mewakili nasabah [pemegang polis JS Plan]. Kami hanya ingin menagih hak kami," ujar Ida Tumota, salah satu pemegang polis JS Plan yang turut mengikuti pertemuan dengan OJK di Jakarta, Kamis (6/2/2020).
Baca Juga
Nasabah yang berkumpul di kantor OJK untuk mengirimkan surat resmi. Para nasabah juga meminta kejelasan pembayaran klaim jatuh tempo.
Sebelumnya, para pemegang polis pernah mengunjungi Kantor OJK pada Kamis (17/12/2019) untuk menyampaikan surat permohonan audiensi. Menurut para nasabah, pihak OJK tidak merespon surat tersebut dan belum pernah terdapat pertemuan dengan otoritas hingga hari ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel