Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai bendahara negara diminta bereaksi taktis menyelesaikan gagal bayar klaim polis di PT Asuransi Jiwa Jiwasraya (persero).
Salah seorang nasabah Jiwasraya, Ida Tumota menyatakan perseroan merupakan badan usaha milik negara (BUMN). Oleh karenanya merupakan bagian tanggung jawab Kementerian Keuangan sebagai bendaraha negara.
"Kalau [Sri Mulyani] ada waktu untuk menerima penghargaan, berarti seharusnya ada waktu juga untuk menerima kami," ujar Ida, Kamis (6/2/2020).
Menurutnya, pengembalian uang pemegang polis dari perusahaan negara adalah salah satu tugas yang diamanatkan negara. Untuk itu, sebagai Menteri Keuangan Sri Mulyani dapat bertemu langsung dengan masyarakat yang dirugikan.
Ida menyatakan bahwa Sri Mulyani sebaiknya tidak berdalih atas kesibukannya sehingga tidak dapat menerima para nasabah Jiwasraya.
Dalam surat yang ditujukan ke Sri Mulyani itu, nasabah mengingatkan uang yang mereka miliki sudah tertahan 15 bulan di perusahaan.
Berdasarkan pantauan Bisnis, sebanyak 45 orang pemegang polis mendatangi Gedung Juanda 1 Kementerian Keuangan pada pukul 09.00 di Jakarta. Kedatangan mereka diterima oleh Kepala Bidang Pengelolaan Program Menteri Keuangan Darmawan.
Sekitar pukul 10.25 para nasabah diarahkan memasuki press room Kementerian Keuangan untuk menyampaikan pernyataannya kepada Darmawan. Pertemuan berlangsung hingga sekitar pukul 10.55 WIB.
Setelah itu, mereka akan bertolak ke kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jalan Gatot Subroto, Jakarta untuk menyampaikan kembali surat penagihan pembayaran.