Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memperkirakan pertumbuhan kredit perbankan akan menyusut menjadi 6 sampai 8 persen akibat perlambatan ekonomi karena virus corona. Proyeksi kredit terbaru itu lebih rendah dari rencana kerja perbankan yang disetujui yakni sebesar 9 persen sampai 11 persen.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan pertumbuhan kredit perlu menjadi perhatian. Pada Januari 2020, pertumbuhan kredit tercatat sebesar 6,1 persen dibandingkan periode sama tahun lalu (year on year/yoy). Pertumbuhan melambat dari realiasi Desember 2019 yang sebesar 6,08 persen pada Desember 2019 (yoy).
Menurutnya, penurunan proyeksi pertumbuhan kredit tersebut sejalan dengan evaluasi pertumbuhan ekonomi 2020. Adapun proyeksi pertumbuhan ekonomo pada 2020 adalah sebesar 4,2 persen hingga 4,6 persen.
Bank Indonesia memperkirakan pertumbuhan kredit baru pulih pada 2021. Pada waktu itukredit diproyeksikan tumbuh 9 sampai 11 persen didorong oleh perbaikan dan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
"Ke depan fungsi intermediasi akan terus didorong sehingga dapat menopang pertumbuhan kredit. Kredit pada 2020 diperkirakan tumbuh dalam kisaran 6 persen sampai dengan 8 persen," katanya dalam video conference paparan Rapat Dewan Gubernur (RDG), Kamis, (19/3/2020).
Pelemahan permintaan kredit merupakan peretanda awal ekonomi akan melambat. Akibatnya dunia usaha memilih mengurangi laju ekspansi bisnis. Untuk itu pengurangan beban operasi dan efisiensi ke dalam menjadi kunci pertumbuhan dalam era ini.
Baca Juga
Sejalan dengan kondisi tersebut, Bank Indonesia memproyeksikan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) pada 2020 berada pada kisaran 6 sampai 8 persen. Sementara itu, pada 2021 akan meningkat menjadi 8 sampai 10 persen.
"Bank Indonesia tetap menempuh kebijakan makro yang akomodatif dan memperkuat koordinasi dengan otoritas terkait sehingga dapat tetap menjaga stabilitas keuangan dan mendorong fungsi intermediasi perbankan," katanya.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan masih akan menunggu evaluasi rencana bisnis bank (RBB) untuk merevisi target pertumbuhan kredit tahun ini.
Adapun pada 2020, OJK menargetkan pertumbuhan kredit industri perbankan mencapai 10 persen sampai 12 persen tahun ini dengan tingkat risiko yang tetap terjaga rendah.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan sekaligus Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiyana mengatakan, di tengah kondisi perekonomian global yang terdampak virus corona atau Covid-19 perubahan target pertumbuhan kredit masih menunggu evaluasi RBB perbankan semester I/2020.
"Kan RBB belum masuk, saya masih nunggu RBB nanti 6 bulan, semester satu ya," katanya, belum lama ini.