Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penyebaran Corona, Asuransi Umum Utamakan Ketersediaan Uang Kas!

Dalam tekanan perekonomian akibat virus corona atu Covid-19 saat ini maka perusahaana asuransi umum harus menjaga arus kas untuk kelancaran bisnis.
Karyawan melintasi logo-logo perusahaan asuransi di Kantor Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Jakarta, Selasa (11/02/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Karyawan melintasi logo-logo perusahaan asuransi di Kantor Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Jakarta, Selasa (11/02/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menilai kunci kekuatan arus kas operasional menjadi penentu kalangsungan bisnis asuransi umum.

Ketua Umum AAUI Hastanto Sri Margi (HSM) Widodo menjelaskan tekanan perekonomian akibat penyebaran virus corona akan berdampak pada asuransi umum. Nasabah akan melakukan penyesuaian model bisnis untuk melewati masa perekonomian yang sedang sulit.

"Yang perlu kita khawatirkan adalah kekuatan operating cash flow selama masa cash crunch ini. Memastikan agar tersedianya cukup cash untuk menutup kewajiban operasional selama waktu sulit ini," ujar Widodo kepada Bisnis, Kamis (19/3/2020).

Dalam kondisi seperti saat ini, seluruh perusahaan asuransi secara otomatis akan masuk ke dalam mode Business Continuity Plan (BCP), sesuai hasil kajian mendalam masing-masing. Meski begitu industri asuransi harus menjaga ritme bisnis untuk menjaga kualitas. Kekuatan arus kas operasional perusahaan dinilai sebagai hal yang harus dijaga.

Sebelumnya, Dewan Asuransi Indonesia atau DAI menghimbau perusahaan-perusahaan asuransi yang menjadi anggotanya untuk menyiapkan Business Continuing Plan atau BCP sebagai langkah antisipasi penyebaran virus corona.

Berdasarkan surat edaran DAI Nomor 77/DAI/2020, Senin (16/3/2020), perusahaan-perusahaan asuransi diimbau untuk turut mengantisipasi penyebaran Covid-19. Hal tersebut menindaklanjuti himbauan Presiden Joko Widodo dan Pemerintah DKI Jakarta agar para pekerja melakukan pekerjaannya di rumah atau work from home (WFH).

Widodo yang juga Ketua DAI menjelaskan terdapat beberapa poin BCP yang dapat dipertimbangkan oleh perusahaan asuransi seperti melakukan identifikasi kegiatan atau proses bisnis dengan menghentikan sementara kegiatan usaha dengan berbagai kategori.

Terdapat tiga kondisi yang harus dirumuskan perusahaan, seperti menghentikan seluruh kegiatan usaha, mengurangi sebagian kegiatan usaha, atau tidak dapat menghentikan kegiatan usaha karena kepentingan langsung yang berhubungan dengan pelayanan kesehatan, kebutuhan bahan-bahan pokok, dan bahan bakar minyak (BBM).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper