Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sejumlah Pegawai Bank Terinfeksi Corona, Pengamat: Butuh Standar yang Sama

Banyak bank yang sudah melakukan penanggulangan dan perlindungan kepada karyawannya, tetapi masih belum cukup.
Ilustrasi/Bisnis - Eusebio Chrysnamurti
Ilustrasi/Bisnis - Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA – Inisiator Koalisi Pekerja Bank Lawan Corona Dannis Seniar Yullea Paripurna mengatakan penaggulangan epidemi virus corona atau Covid-19 oleh pelaku industri perbankan masih belum memadai.

"Epidemi virus corona adalah kejadian luar biasa. Banyak bank yang sudah melakukan penanggulangan dan perlindungan kepada karyawannya, tetapi masih belum cukup. Butuh aturan yang konkret, yang membuat semua kebijakan bank sama," kata Dannis, Minggu (29/3/2020).

Dannis yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jendral Serikat Pekerja PT Bank Danamon Indonesia itu menjelaskan dari segi operasional, bank membuat kebijakan masing-masing. Hal ini membuat risiko yang ditanggung oleh setiap karyawan di berbagai bank pun bervariasi.

Di samping itu, kebijakan yang diambil mandiri oleh bank justru menimbulkan konflik internal yang tidak baik untuk organisasi bank, seperti konflik antara bagian bisnis dan operasional. Oleh karena itu, dia berharap OJK langsung membuat sebuah surat edaran yang mencakup jumlah kantor cabang yang boleh beroperasi sekaligus jam operasionalnya.

"Kalau boleh, maksimal 50% kantor jaringan yang boleh beroperasi. Jam operasional pun jam 09.00 sampai 15.00. Semua bank harus sama, agar karyawan pun merasa aman," katanya.

Ia berharap, perusahaan bisa memberi jaminan kepada karyawan yang ditugaskan bekerja di kantor. OJK juga diminta bisa mendesak Bank untuk memberikan insentif dan fasilitas tambahan yang standar.

"Bagaimana pun potensi risiko bagi karyawan yang bertugas di luar rumah ini cukup besar. Saya rasa bank juga tidak akan terlalu keberatan, karena pemerintah pun sudah akan menanggung sebagian pengeluaran. Lagipula, peningkatan laba tahun lalu perbankan pun juga cukup baik," imbuhnya.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira mengutarakan pendapat yang serupa. Adapun menurutnya, ada tiga hal yang OJK perlu ambil dalam menghadapi kejadian luar biasa ini. Pertama, terkait standarisasi operasional bank agar tidak menjadi beban bagi para pegawai bank di kantor cabang sekaligus menjaga agar transaksi keuangan antar masyarakat tidak terganggu. Kedua, pemberian insentif bagi pegawai bank di garis depan, misalnya teller, customer service, satuan pengamanan, dan sebagainya.

"Ketiga, standarisasi alat pelindung diri bagi pegawai bank yang bertugas. harus ada pemberian sanksi apabila bank tidak memberikan perlindungan yang cukup," jelasnya.

Di hubungi terpisah, Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk. Jahja Setiaatmadja mengaku masih banyak kekurangan para pelaku industri perbankan dalam menghadapi kondisi seperti ini.

Dia pun berharap semua stake holder termasuk karyawan berperan aktif memberi masukan pembenahan operasional dalam menghadapi epidemi ini.

"Business Continuity Plan yang biasa saat ini baru mencakup gempa, banjir, dan kebakaran, tapi rasanya belum pernah terpikir konsep virus corona," katanya.

Adapun, jam operasional Kantor Cabang BCA untuk sementara berubah menjadi 08.15 - 14.00. BCA berupaya mematuhi imbauan pemerintah untuk bekerja dari rumah sehingga jam kerja karyawan dibagi menjadi split operation dan Work from home.

Langkah ini diambil untuk memastikan layanan perbankan di kantor cabang maupun sistem di back office tetap berlangsung normal, terutama jika terjadi kenaikan traffic sistem. 

Sementara itu,  Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) memandang business continuity plan (BCP) perbankan perlu diperbarui guna meningkatkan efektifitas penanganan kejadian luar biasa seperti epidemi virus corona.

Senior Faculty LPPI Lando Simatupang menyebutkan kejadian luar biasa merupakan sebuah momentum untuk mengumpulkan informasi baru agar dapat menciptakan sistem yang lebih baik.

"Dalam kasus epidemi virus corona, banyak industri keuangannya yang tampaknya belum siap. Ini kesempatan untuk memperbaiki protokol dan evaluasi BCP agar berikutnya lebih siap. Sama seperti setelah krisis 1998 dan 2008," katanya, Minggu (29/3/2020).

Dalam hal operasional bank saat ini, Lando mengakui pelaku industri perbankan pun masih kesulitan untuk menerapkan kebijakan pentutupan kantor cabang lebih luas.

Meski digital banking sudah lama digalakkan, masih tetap ada nasabah yang lebih nyaman bertransaksi di kantor cabang.

"Belum lagi, tak semua bank yang memiliki kemampuan digital banking. Hanya bank-bank besar saja. Jadi agak susah," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : M. Richard
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper