Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ada Kebijakan BI untuk Covid-19, Pendanaan Mulfinance Kian Mudah

Penurunan suku bunga BI 7-DRR sejak tahun lalu diharapkan menjadi acuan untuk perbankan agar dapat menurunkan suku bunga pinjamannya ke multifinance.
Direktur Utama Adira Finance Hafid Hadeli / Bisnis - Arif Gunawan
Direktur Utama Adira Finance Hafid Hadeli / Bisnis - Arif Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA - PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk. (Adira Finance) menilai kebijakan ekonomi yang ditetapkan oleh Bank Indonesia untuk mengantisipasi dampak virus corona atau Covid-19 bakal berdampak positif terhadap perusahaan pembiayaan.

Direktur Utama Adira Finance Hafid Hadeli menjelaskan kebijakan bank sentral itu akan berdampak positif kepada multifinance, khususnya dalam sumber pendanaan (funding).

"Penurunan suku bunga BI 7-DRR dari 6.0 persen pada tahun lalu hingga 4.5 persen pada tahun ini tentunya diharapkan menjadi acuan untuk perbankan agar dapat menurunkan suku bunga pinjamannya ke Perusahaan Pembiayaan," ujarnya kepada Bisnis, Jumat (17/4/2020).

Dia mengaku akumulasi penurunan suku bunga acuan BI sejak tahun lalu, sudah memberikan efek positif terhadap biaya bunga perusahaan, terutama terkait dengan pendanaan baru yang diterima.

Sementara itu, untuk penentuan suku bunga bagi konsumen, pihaknya juga memperhatikan beberapa faktor antara lain kompetisi pasar, likuiditas kredit di perbankan dan kondisi pasar modal.

Selain dari perbankan, sumber pendanaan perusahaan pembiayaan, juga berasal dari surat utang (bonds) di pasar modal.

Di sisi lain, Hafid mengakui meluasnya penyebaran virus Covid-19 di Indonesia saat ini memang menjadi tantangan bagi industri multifinance dalam meningkatkan kinerjanya.

"Dengan dikeluarkannya kebijakan baru oleh Bank Indonesia, diharapkan dapat mengurangi dampak negatif pandemi Covid-19 ini serta meningkatkan ketersediaan likuiditas perbankan sehingga dapat mendorong perekonomian dapat kembali normal," ujarnya.

Tentunya kebijakan tersebut akan berdampak positif bagi perusahaan pembiayaan terutama dalam hal likuiditas perusahaan sehingga leasing juga dapat menyalurkan pembiayaan kepada konsumen.

Adapun, Bank Indonesia kembali meracik ‘jamu’ baru untuk mengatasi dampak negatif pandemi Covid-19 ke pelaku industri jasa keuangan sekaligus nasabah.

Dewan Gubernur Bank Indonesia telah memutuskan untuk merilis paket kebijakan baru antara lain penurunan GWM Rupiah 200 bps, peningkatan rasio penyangga likuiditas makroprudential, dan kebijakan kartu kredit. Adapun saat ini bank sentral masih mempertahankan suku bunga acuan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arif Gunawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper