Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rencana Penyehatan Bumiputera Belum Memadai, OJK Minta Perbaikan

OJK telah melakukan penelaahan RPK Bumiputera yang diajukan manajemen dan berkesimpulan jika rencana tersebut belum mampu menyelesaikan masalah keuangan.
Karyawan melayani nasabah di kantor cabang PT Asuransi Jiwa Bumiputera, di Jakarta, Selasa (7/11/2017)./JIBI-Endang Muchtar
Karyawan melayani nasabah di kantor cabang PT Asuransi Jiwa Bumiputera, di Jakarta, Selasa (7/11/2017)./JIBI-Endang Muchtar

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa rencana penyehatan keuangan (RPK) yang diajukan manajemen Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 belum memadai dan belum dapat mengatasi masalah asuransi mutual tersebut.

Hal tersebut disampaikan oleh OJK melalui surat S-12/D.05/2020 tentang Rencana Penyehatan Keuangan yang bertanggal Rabu (15/4/2020). Surat tersebut ditujukan otoritas kepada Direksi, Dewan Komisaris, dan Rapat Umum Anggota (RUA) atau yang sebelumnya bernama Badan Perwakilan Anggota (BPA) Bumiputera.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Riswinandi menjelaskan dalam surat tersebut bahwa otoritas telah menerima RPK dari Bumiputera dan meminta manajemen perusahaan untuk melakukan perbaikan RPK. Pembahasan terakhir antara kedua pihak berlangsung pada Jumat (6/3/2020) di kantor OJK.

Riswinandi menyampaikan pihaknya telah melakukan penelaahan RPK Bumiputera yang diajukan manajemen, seperti yang telah disampaikan otoritas kepada manajemen perusahaan dalam berbagai kesempatan rapat.

OJK pun berkesimpulan jika RPK tersebut belum memadai dan belum mampu menyelesaikan masalah keuangan satu-satunya asuransi mutual di Indonesia itu.

"OJK menilai langkah-langkah penyehatan sebagaimana tertuang dalam RPK AJBB Perbaikan dimaksud belum memadai dan belum dapat mengatasi permasalahan likuiditas, solvabilitas, dan profitabilitas perusahaan," tulis Riswinandi dalam salinan surat yang diperoleh Bisnis pada Sabtu (25/4/2020).

Selain itu, seiring kondisi nasional dan global yang kurang kondusif akibat penyebaran virus corona, OJK pun meminta manajemen Bumiputera untuk melakukan evaluasi dampak Covid-19 terhadap perusahaan. Manajemen Bumiputera pun diharuskan untuk menyampaikan rencana tindak lebih lanjut paling lambat 30 Juni 2020.

Otoritas pun mengingatkan manajemen Bumiputera untuk melaksanakan seluruh ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 87/2019 tentang Perusahaan Asuransi Berbentuk Usaha Bersama. OJK mengingatkan RUA untuk menetapkan Anggaran Dasar sesuai ketentuan PP 87/2019 dan segera dilakukannya pemilihan RUA baru sesuai batas waktu yang ditentukan PP tersebut.

"Hal tersebut sebagaimana telah disampaikan sebelumnya dalam surat OJK Nomor S-57/NB.2/2020 tanggal 4 Februari 2020," tulis Riswinandi dalam surat tersebut.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper