Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hore! BNI Turunkan Bunga Kartu Kredit Jadi 2 Persen

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI menurunkan bunga tagihan kartu kredit dari 2,25 persen menjadi 2 persen dari total tagihan per 1 Mei 2020, menjawab kebijakan Bank Indonesia tentang penyelenggaraan kartu kredit masa pandemi Covid-19.
Kartu kredit BNI Style Titanium/bni
Kartu kredit BNI Style Titanium/bni

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI menurunkan bunga tagihan kartu kredit dari 2,25 persen menjadi 2 persen dari total tagihan per 1 Mei 2020, menjawab kebijakan Bank Indonesia tentang penyelenggaraan kartu kredit masa pandemi Covid-19.

“Kemudahan tersebut dapat memperkuat jaring pengaman keuangan pemegang kartu kredit nasabah kami dan menambah penyangga ekonominya saat pandemi Covid-19,” kata Direktur Bisnis Konsumer BNI Corina Leyla Karnalies di Jakarta, Sabtu (2/5/2020).

Menurut dia, dengan aturan baru ini, bunga 2,25 persen akan tetap diterapkan untuk tagihan atas transaksi yang dilakukan hingga 30 April 2020. Selanjutnya, bunga baru akan diterapkan untuk tagihan transaksi 1 Mei 2020.

Keringanan lain, lanjut dia, bank BUMN ini menurunkan persentase minimum pembayaran pada tagihan yang tercetak mulai bulan Mei hingga Desember 2020 menjadi sebesar lima persen dari total tagihan, dari semula sebesar 10 persen.

Sedangkan bagi nasabah yang sempat terlambat membayar tagihan, kata dia, juga diberikan keringanan. Denda keterlambatan atau tambahan nilai tagihan yang akan muncul bila tidak dilakukan pembayaran, atau pembayaran kurang dari minimum pembayaran, atau pembayaran setelah jatuh tempo.

Per 1 Mei 2020, lanjut dia, denda keterlambatan dikenakan sebesar satu persen dari total tagihan atau maksimal Rp100.000 dari semula ditetapkan sebesar tiga persen atau maksimal Rp150.000.

Bank pelat merah ini juga memberikan kelonggaran kepada pemegang kartu kredit dengan memberikan perpanjangan jangka waktu pembayaran bagi nasabah terdampak pandemi Covid-19.

“Untuk keringanan ini nasabah dapat menghubungi BNI Call 1500046,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Ropesta Sitorus
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper