Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Di Masa Pandemi, BTPN Laporkan Kenaikan Kredit Bermasalah & Penurunan CAR

Berdasarkan keterbukaan informasi BEI, BTPN mencatat adanya peningkatan rasio kredit bermasalah saat terjadi pandemi Covid-19 dibandingkan dengan kondisi normal.
Pejalan kaki melintas di dekat logo PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk. di Jakarta, Selasa (16/10/2018)./JIBI-Dedi Gunawan
Pejalan kaki melintas di dekat logo PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk. di Jakarta, Selasa (16/10/2018)./JIBI-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA -- PT Bank BTPN Tbk. mencatat adanya peningkatan rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) dan penurunan rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) dalam rentang waktu Maret-April 2020.

Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia yang dikutip Bisnis, Selasa (2/6/2020), Bank BTPN mencatat adanya peningkatan rasio kredit bermasalah saat terjadi pandemi Covid-19 dibandingkan dengan kondisi normal.

Besaran rasio NPL dalam rentang waktu Maret-April 2020 adalah sebesar kurang dari 3 persen. Pada kuartal I/2020, rasio NPL perseroan tercatat relatif rendah, yaitu 0,97 persen (gross).

Sementara itu, rasio kecukupan modal mengalami penurunan saat terjadi pandemi Covid-19 dibandingkan dengan kondisi normal. Besaran CAR perseroan dalam rentang waktu Maret-April 2020 adalah sebesar lebih dari 20 persen.

Bank BTPN juga memperkirakan penurunan total pendapatan secara konsolidasi bank untuk periode yang berakhir 30 April 2020 dibandingkan periode sama tahun lalu sebesar kurang dari 25 persen.

Sementara itu, perkiraan dampak laba bersih secara konsolidasi bank untuk periode 30 April 2020 dibandingkan periode sama tahun lalu adalah naik sebesar 25 persen hingga 50 persen.

Meskipun demikian, pandemi Covid-19 dipastikan tidak berdampak pada pemenuhan kewajiban keuangan jangka pendek perseroan maupun entitas anak.

Pandemi Covid-19 juga dipastikan tidak berdampak pada permasalahan hukum yang bersifat material seperti gugatan pailit, pembatalan kontrak material maupun somasi atau tuntutan hukum karena wanprestasi.

Selain itu, saat ini Bank BTPN juga melakukan penghentian operasional sebagian selama satu hingga tiga bulan akibat Covid-19. Kontribusi pendapatan dari kegiatan operasional yang terhenti atau mengalami pembatasan operasional adalah sebesar kurang dari 25 persen.

Bank BTPN pun tetap menyalurkan pinjaman selektif pada nasabah perusahaan dan menghentikan pemberian pinjaman untuk segmen tertentu. Dari sisi biaya, Bank BTPN akan menunda biaya-biaya discretionary dan biaya lain yang tidak mendesak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper