Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KNEKS Beri Rekomendasi Solusi Dampak Covid-19 terhadap Keuangan Syariah

Rekomendasi tersebut tertuang dalam buku yang diterbitkan KNEKS pada 22 Mei 2020, yang berjudul Impacts of The Covid-19 Outbreak on Islamic Finance in The OIC Countries.
Ilustrasi lembaga keuangan syariah./Istimewa
Ilustrasi lembaga keuangan syariah./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) memberikan rekomendasi terkait peluang dan mengatasi tantangan pandemi Covid-19 terhadap keuangan syariah.

Rekomendasi tersebut tertuang dalam buku yang diterbitkan KNEKS pada 22 Mei 2020, yang berjudul Impacts of The Covid-19 Outbreak on Islamic Finance in The OIC Countries.

Direktur Pendidikan dan Penelitian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Sutan Emir Hidayat mengatakan dampak dari pandemi COvid-19 mencakup pada beberapa sektor, di antaranya perbankan syariah, pasar modal syariah, hingga industri keuangan nonbank syariah.

Buku tersebut ditulis oleh sebanyak 24 penulis dari 12 negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Negara-negara ini mewakili 87 persen aset keuangan syariah di dunia, antara lain Bahrain, Bangladesh, Brunei Darussalam, Indonesia, Iran, Malaysia, Nigeria, Oman, Pakistan, Saudi Arabia, Turki, dan Uni Emirat Arab.

Emir menjelaskan secara umum pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) di 12 negara tersebut, diproyeksikan ada beberapa negara yang berada di zona hijau, yaitu Bangladesh dan Indonesia.

Sementara, Turki, Malaysia, dan Oman diprediksi akan mengalami penurunan PDB paling besar di antara ke-12 negara tersebut.

Lebih lanjut, Emir mengatakan pandemi Covid-19 juga berdampak besar pada pasar ekuitas 11 negara anggota OKI. Namun kinerja Bursa Efek di Indonesia, Bahrain, dan Bangladesh masih dianggap cukup baik sejak Desember 2019 hingga April 2020.

Selama kuartal I/2020 ekuitas global turun skitar 22,3 persen, menurutnya dampak dari pandemi Covid-19 ini sangat jelas dan menjadi pusat perhatian di seluruh dunia.

"Dampaknya ke keuangan syariah memang jelas, ini beberapa yang bisa kami simpulkan," katanya dalam konferensi pers peluncuran buku Impacts of The Covid-19 Outbreak on Islamic Finance In The OIC Countries, Kamis (4/6/2020).

Pada kesempatan yang sama, Direktur Bidang Hukum, Promosi, dan Hubungan Eksternal KNEKS Taufik Hidayat mengatakan buku yang diluncurkan KNEKS tersebut dapat dijadikan sebagai rekomendasi bagi para pemangku kepentingan dalam mengambil kebijakan terkait pemulihan keuangan syariah, khususnya di era pandemi saat ini.

"Buku ini merupakan kontribusi nyata KNEKS untuk memperkaya hasanah pengetahuan mengenai dampak pandemi terhadap keuangan syariah serta solusi untuk negara-negara yang tergabung dalam OKI, yang mewakili 87 persen aset keuangan syariah di dunia," katanya.

Penerbitan buku ini juga kata Taufik akan semakin menunjukkan peran dari ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia di tingkat global.

"Buku ini juga bisa dijadikan referensi untuk perguruan tinggi, para ahli, dan pemangku kepentingan di negara OKI, sehingga bisa dijadikan dasar yang kuat dalam pengambilan kebijakan," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Maria Elena
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper