Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Mayora berupaya menjaga rasio likuiditas (loan to deposit ratio/LDR) dengan tidak agresif menghimpun dana masyarakat.
Presiden Direktur Bank Mayora Irfanto Oeij mengatakan likuiditas perseroan saat ini masih mencukupi. Penghimpunan dana pihak ketiga pun akan disesuaikan dengan penyaluran kredit ke depan.
"Kami memproyeksikan DPK tidak akan tumbuh terlalu banyak dari tahun lalu mengingat likuiditas Bank Mayora saat ini masih mencukupi," katanya kepada Bisnis, Senin (8/6/2020).
Adapun, berdasarkan laporan publikasi perseroan, himpunan dana Bank Mayora tercatat tumbuh signifikan pada kuartal I/2020 dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Per Maret 2020, DPK Bank Mayora tercatat tumbuh 36,9 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp5,81 triliun.
Kontributor utama pendorong DPK adalah deposito, yang tumbuh 40,53 persen yoy, dari Rp2,79 triliun pada Maret 2019 menjadi Rp3,92 triliun per Maret 2020.
Di samping itu, dana murah (current account saving account/CASA) perseroan juga naik signifikan, yaitu sebesar 29,89 perssen yoy, dari Rp1,44 triliun pada Maret 2019 menjadi Rp1,88 triliun per Maret 2020.
Sementara, penyaluran kredit perseroan pada kuartal I/2020 meningkat menjadi Rp4,31 triliun atau tumbuh 10,88 persen yoy.