Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kepercayaan Nasabah Stabil, Likuiditas Bank Masih Cukup

Berdasarkan Otoritas Jasa Keuangan pada 27 Mei 2020 DPK perbankan tumbuh 9,78 persen YoY, sedangkan kredit tumbuh melambat menjadi 4,16 persen YoY.
Nasabah melakukan transaksi di salah satu cabang Bank Mandiri di Jakarta, Jumat (31/5/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam
Nasabah melakukan transaksi di salah satu cabang Bank Mandiri di Jakarta, Jumat (31/5/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Kondisi likuiditas perbankan saat ini dinilai masih aman dengan tingkat kepercayaan masyarakat yang masih tinggi.

Berdasarkan Otoritas Jasa Keuangan pada 27 Mei 2020 DPK perbankan tumbuh 9,78 persen YoY, sedangkan kredit tumbuh melambat menjadi 4,16 persen YoY.

Besaran DPK yang dihimpun perbankan pada periode mingguan tersebut adalah senilai Rp6.150 triliun sedangkan penyaluran kreditnya senilai Rp5.637 triliun.

Secara month to date (mtd), realisasi DPK tersebut tumbuh 0,64 persen sedangkan kredit turun 0,22 persen. Secara year to date (ytd), DPK tumbuh 2,52 persen dan kredit tumbuh 0,36 persen.

Dari sisi likuiditas, rasio aset likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) per 27 Mei 2020 secara industri adalah sebesar 120,59 persen atau masih di atas threshold yang sebesar 50 persen.

Rasio AL/NCD terbesar dimiliki Kantor Cabang Bank Asing (KCBA) yang sebesar 274,92 persen dan terendah adalah BPD yang sebesar 89,98 persen.

Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan tingkat kepercayaan nasabah terhadap perbankan saat ini cenderung stabil dan masih tetap confident mempertimbangkan indikator permodalan, likuiditas, dan risiko kredit yang masih dalam kondisi yang solid dan manageable.

Meskipun tantangan sektor usaha ataupun debitur masih cenderung tinggi, pemerintah mulai merelaksasi PSBB atau mulai melakukan normalisasi kegiatan perekonomian. Perusahaan masih akan menghadapi kondisi pengetatan arus kas sehingga selanjutnya akan berpotensi mendorong kenaikan risiko kredit.

Di satu sisi perbankan juga terus melakukan restrukturisasi kredit khususnya pada kredit UMKM sehingga akan dapat memitigasi potensi risiko kredit kedepannya.

"Regulator dalam hal ini BI juga memitigasi risiko likuiditas yang berpotensi meningkat sebagai konsekuensi restrukturisasi kredit dengan mengelola likuiditas perbankan dalam kondisi yang kuat," katanya kepada Bisnis, Rabu (11/6/2020).

Menurutnya, siklus keuangan khususnya siklus kredit akan sangat dipengaruhi oleh siklus perekonomian. Seiring dengan ekspektasi pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi Covid-19, kondisi industri perbankan pun akan juga mengalami peningkatan.

"Selain itu dalam rangka mendukung pembiayaan perekonomian ke depannya, KSSK pun akan terus berupaya untuk mendorong stabilitas di sektor keuangan sedemikian sehingga stabilnya sistem keuangan juga akan turut mendukung pemulihan perekonomian domestik kedepannya," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper