Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Industri Perbankan Dihadapkan Pada Sejumlah Kerentanan di Masa Pandemi

Dewan Komisioner LPS Didik Madiyono mengatakan kondisi fundamental industri perbankan saat ini berada pada level yang cukup stabil dan sehat. Meskipun, terdapat tendensi penurunan akibat adanya pembatasan ekonomi dan bisnis.
Ilustrasi Bank/Istimewa
Ilustrasi Bank/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Industri perbankan dihadapkan dengan sejumlah kerentanan mulai dari kualitas kredit hingga ketahanan likuditas.

Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Didik Madiyono memerinci kondisi fundamental industri perbankan saat ini berada pada level yang cukup stabil dan sehat. Meskipun, terdapat tendensi penurunan akibat adanya pembatasan ekonomi dan bisnis.

Berdasarkan data OJK, komposisi April 2020, rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) atau Capital Adequacy Ratio (CAR) berada pada level 22,03 persen. Sementara itu, rasio kinerja keuangan lainnya yakni return on asset (ROA) 2,31 persen dan Biaya Operasional Terhadap Pendapatan Operasional (BOPO) sebesar 84,84 persen.

Kemudian net interest margin (NIM) di kisaran 4,49 persen dan rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) di kisaran 2,89 persen.

"Kondisi tersebut menunjukkan bank secara relatif masih memiliki cukup buffer untuk mengadapi perlambatan-perlambatan akibat pandemi Covid-19," katanya, Selasa (23/6/2020).

Di sisi lain, dampak perlambatan yang dipicu oleh pandemi Covid-19 yang mulai berubah menunjukkan bahwa industri jasa keuangan tidak sepenuhnya kuat terhadap pandemi Covid-19.

Sumber kerentanan yang harus diperhatikan yakni kualitas kredit yang dapat memburuk dengan cepat jika pandemi berkepanjangan atau jika proses pemulihan berjalan lambat. Indikasi tersebut terlihat dari adanya kecederungan rasio credit at risk.

Sementara itu, sumber kerentanan lain adalah daya tahan likuiditas perbankan. Kondisi likuiditas perbankan dalam jangka pendek masih relatif stabil. Namun demikian, harus diwaspadai risiko segmentasi likuiditas yang mulai menujukkan tendesi peningkatan.

Segmentasi likuiditas bersumber dari risiko penurunan dana pihak ketiga (DPK) dan penuruna arus kas atau cash in flow di tingkat inividual bank. Peningkatan risiko yang dipicu pemburukan kualitas aset dan likuiditas dapat meluas dan pengaruhi rentabilitas, dari sisi pendanaan, pendapatan maupun biaya.

Di satu sisi, rendahnya pertumbuhan kredit akan berpengaruh pada pendapatan bunga bank dan di sisi lain meningkatnya risiko kredit akan meningkatkan pencadangan bank

"Secara individual dampak dari kondisi pemburukan ekonomi sanagt bervariasi dan berbeda tergantung pada daya tahan masing-masing bank," katanya,

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper