Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penangkapan Maria Pauline, Ini Harapan BNI soal Duit Rp1,7 Triliun

Maria Pauline merupakan salah satu tersangka utama kasus Unpaid L/C BNI Kebayoran Baru tahun 2002-2003 yang selama ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) di Kepolisian Republik Indonesia dan Red Notice di Interpol NCB.
Tersangka kasus pembobolan PT Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk senilai Rp1,7 triliun Maria Pauline Lumowa (tengah)./Twitter Kemkumham
Tersangka kasus pembobolan PT Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk senilai Rp1,7 triliun Maria Pauline Lumowa (tengah)./Twitter Kemkumham

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. angkat bicara terkait penangkapan Maria Pauline Lumowa dalam kasus pembobolan kas bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif senilai total Rp1,7 triliun pada 2003.

Corporate Secretary BNI Melly Meiliana menyampaikan perseroan mendukung upaya penegakan hukum dalam memberantas tindak pidana korupsi. BNI sangat mengapresiasi atas keberhasilan aparat penegak hukum dan Instansi terkait lainnya dalam mengamankan MPL di Beograd-Serbia.

MPL merupakan salah satu tersangka utama kasus Unpaid L/C BNI Kebayoran Baru tahun 2002-2003 yang selama ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) di Kepolisian Republik Indonesia dan Red Notice di Interpol NCB.

Dengan adanya penangkapan dan ekstradisi MPL dari Beograd-Serbia ke Indonesia oleh Aparat penegak hukum dan instansi-instansi terkait, maka proses hukum dapat dilanjutkan. Selanjutnya, tersangka dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku di Indonesia.

"Bagi BNI, dengan adanya proses hukum terhadap MPL maka berpotensi mendapatkan recovery untuk mengurangi kerugian," jelasnya dalam keterangan resmi, Kamis (9/7/2020).

Melly menambahkan BNI menghormati proses hukum yang berjalan dan siap membantu aparat penegak hukum dalam proses hukum terhadap MPL, sehingga proses penegakan hukum dapat diselesaikan hingga tuntas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper