Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR: Pengembalian Tugas Pengawasan Perbankan ke Bank Indonesia Tak Produktif

Anggota Komisi XI DPR Elnino Husein Mohi mengatakan justru seharusnya OJK didukung untuk menyelesaikan berbagai permasalahan keuangan dan perbankan yang terjadi saat ini.
Karyawan keluar dari pintu salah satu gedung Bank Indonesia di Jakarta, Senin, (20/1/2020).  Bisnis/Abdullah Azzam
Karyawan keluar dari pintu salah satu gedung Bank Indonesia di Jakarta, Senin, (20/1/2020). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Pengembalian tugas pengawasan perbankan kepada Bank Indonesia dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak perlu dilakukan, karena langklah itu dinilai tidak akan menyelesaikan persoalan.

Anggota Komisi XI DPR Elnino Husein Mohi mengatakan justru seharusnya OJK didukung untuk menyelesaikan berbagai permasalahan keuangan dan perbankan yang terjadi saat ini.

Elnino mempunyai tiga alasan mengapa dirinya tidak sepakat wacana tersebut digulirkan.

Pertama, saat ini keadaan sedang luar biasa. Sebelum keadaan luar biasa ini, sudah ada kasus-kasus di lembaga keuangan seperti Jiwasraya, Bumiputera, walaupun itu masalah internal. Begitu juga dengan Bank Mualamat.

“Permasalahan tersebut bukan berarti kesalahan ada pada OJK. Pasalnya, beberapa lembaga keuangan dan bank tersebut bukan lah kantor cabang OJK. Mereka memiliki manajemen masing-masing. Sementara OJK memiliki kewenangan dan menjalankan regulasinya,” katanya, Selasa (14/7/2020).

Menurutnya, bank harus berkonsultasi dengan OJK dan OJK memberikan masukan-masukan rekomendasi. Bahwa rekomendasinya bisa dijalankan atau tidak, itu suatu yang lain lagi, katanya kalau terjadi persoalan dengan perbankan. Alasannya, perusahaan-perusahaan jasa keuangan itu mandiri.

Kedua, keadaan luar biasa di bidang ekonomi terganggu karena pandemi Covid-19.

Menurut politisi Partai Gerindra itu, apabila wacana tersebut terus bergulir maka semua pihak hanya akan disibukkan dengan wacana.

Dampaknya yang terjadi justru kinerja di bawah terganggu. Terutama dalam menangani masalah yang ada saat ini.

"Jadi menurut saya kalau pun ada wacana pengembalian OJK ke BI, maka selesaikan dulu keadaan yang sedang luar biasa ini. Kalau sudah agak mumpung, boleh lah wacana ini di buka. Pikir-pikir dulu lah mau bubarkan OJK," ujarnya.

Ketiga, Elnino menganalogikan OJK sebuah rumah yang banyak tikusnya. Jika ingin membersihkan rumah tersebut pasti yang basmi adalah tikusnya, bukan dengan membakar rumah.

Anggota Badan Anggaran DPR tersebut kemudian memberikan solusi atas hal itu. Misalnya ada pergantian komisioner atau jabatan tertentu di OJK.

"Bukan justru struktur di OJK harus disatukan dengan BI. Masih ada alternatif-alternatif lain untuk disatukan. Kecuali sudah rusak semuanya, silakan gabung dengan BI, tidak ada masalah,” katanya.

Wacana pembubaran OJK kembali mencuat pada pekan lalu. Para politisi melontarkan suara mengenai pembubaran tersebut. Bahkan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Bambang Soesatyo mendorong pembubaran OJK melalui Perppu atau perangkat kebijakan lainnya.

Fungsi pengawasan dan hal lainnya yang melekat di OJK bisa dikembalikan kepada Bank Indonesia (BI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper