Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ada Pandemi, BTN Prediksi Hapus Buku Kredit Paruh Pertama Naik

Laporan keuangan BTN per 31 Maret 2020 mencatat, aset produktif yang dihapus buku senilai Rp4,38 triliun.
Pengunjung mencari informasi di stan Bank BTN pada pameran Indonesia Properti Expo (IPEX) 2020 di JCC Senayan, Jakarta, Sabtu (15/2/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha
Pengunjung mencari informasi di stan Bank BTN pada pameran Indonesia Properti Expo (IPEX) 2020 di JCC Senayan, Jakarta, Sabtu (15/2/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. memperkirakan nilai hapus buku kredit bermasalah pada semester I/2020 akan meningkat secara tahunan di tengah pandemi Covid-19.

Laporan keuangan BTN per 31 Maret 2020 mencatat, aset produktif yang dihapus buku senilai Rp4,38 triliun dengan aset produktif dihapusbuku yang dipulihkan senilai Rp49,09 miliar.

Sementara pada periode yang sama tahun sebelumnya, aset produktif yang dihapusbuku senilai Rp3,19 triliun dengan angka yang berhasil ditagih senilai Rp38,99 miliar.

"Angka [hapus buku] dari mulai Januari sampai Juni memang naik ya, lebih tinggi dari angka enam bulan pertama pada tahun lalu," ujar Direktur Finance, Planning, and Treasury Bank BTN Nixon LP Napitupulu dalam video konferensi, Jumat (24/7/2020).

Meski begitu, Nixon belum dapat menyebutkan proyeksi nilai hapus buku kredit bermasalah pada paruh pertama tahun ini. Nilai hapus buku masih menunggu rilis laporan keuangan semester I/2020 pada awal Agustus mendatang.

Dia melanjutkan kenaikan nilai hapus buku terutama pada kredit yang sudah macet lebih dari 2 tahun atau sebelum pandemi Covid-19. Nixon mengatakan perseroan memiliki kebijakan hapus buku kredit bermasalah di antaranya mencakup usia kredit macet, serta cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) di atas 100 persen.

"Yang ada persoalan hukum, sengketa, gugatan hukum, atau dalam pemeriksaan khusus itu tidak boleh hapus buku. Walaupun hapus buku itu bukan hapus tagih, tetapi kami ambil policy tidak melakukan semua yang menjadi perhatian hukum maupun pemeriksa," imbuhnya.

Adapun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit yang mengalami hapus buku hingga April 2020 adalah senilai Rp444,22 triliun atau turun 0,2 persen dibandingkan dengan bulan sebelumnya.

Jika dibandingkan dengan periode sama tahun lalu, nilai write off pada April 2020 justru mengalami peningkatan sebesar 12,88 persen (year on year/yoy).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper