1. Bank BRI (BBRI) Sudah Hapus Buku Kredit Senilai Rp5 Triliun
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. mencatat telah melakukan write off atau hapus buku kredit senilai Rp5 triliun hingga Mei 2020.
Direktur Keuangan BRI Haru Koesmahargyo mengatakan meskipun dilakukan write off, perseroan akan tetap mengupayakan pengembalian kredit dengan melakukan penagihan.
Baca berita selengkapnya di sini.
2. Kisah Nasabah Bumiputera 1912, Tak Tahu soal Status Mutual hingga Dikira BUMN
Para pemegang polis Asuransi Jiwa Bersama atau AJB Bumiputera 1912 mengaku tidak pernah mendapatkan penjelasan mengenai bentuk mutual dari perseroan, termasuk posisinya yang juga sebagai pemegang saham.
Koodinator Nasabah Korban Bumiputera Wilayah Jabodetabek Fien Mangiri menjelaskan bahwa para pemegang polis baru mengetahui bentuk usaha bersama dari Bumiputera setelah aktif mencari kejelasan pembayaran klaim dari perseroan. Seperti diketahui, Bumiputera memiliki utang klaim Rp5,3 triliun.
Baca berita selengkapnya di sini.
3. Terobos 3 Undang-Undang, BKPM hingga Bareskrim Ikut Tangani Kasus Jouska
Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia menyampaikan PT Jouska Finansial Indonesia (Jouska) diduga melakukan pelanggaran terhadap tiga aturan undang-undang (UU) yakni UU Pasar Modal, UU ITE dan UU Perlindungan Konsumen.
Tongam L Tobing, Ketua Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, pihaknya telah bertemu dengan manajemen Jouska untuk meminta penjelasan terkait kegiatan usaha dan legalitas karena terdapat banyak pengaduan masyarakat.
Baca berita selengkapnya di sini.
4. BTN Beri Keringanan Kredit kepada 230.000 Debitur, Nilainya Rp36,4 Triliun
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. telah merestrukturisasi kredit terhadap 230.000 debitur dengan total baki debet sekitar Rp36,4 triliun hingga Juni 2020.
Direktur Finance, Planning, and Treasury Bank BTN Nixon LP Napitupulu menyampaikan realisasi tersebut jauh di bawah proyeksi perseroan pada awal pandemi pertama diumumkan.
Baca berita selengkapnya di sini.
5. Setelah Bank BUMN, 7 Bank Daerah Ini Dapat Penempatan Dana Negara Rp11,5 Triliun
Setelah program penempatan dana negara untuk pemulihan ekonomi nasional (PEN) di Bank BUMN, kali ini pemerintah merealisasikan penempatan uang di bank pembanguan daerah.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan, pemerintah menempatkan dana sekitar Rp11,5 triliun di tujuh bank pembangunan daerah (BPD). Penempatan dana di BPD ini merupakan tahap kedua. Tahap pertama ditempatkan di bank himpunan milik negara (Himbara) sebesar Rp30 triliun.
Baca berita selengkapnya di sini.