Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah mengalokasikan penyertaan modal kepada perusahaan pelat merah pada 2021 sebesar Rp37,4 triliun. Sebagian dana tersebut disuntikan kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero), yang merupakan induk holding asuransi dan penjaminan.
Salah satu anak usaha Bahana (BPUI) adalah Nusantara Life, perusahaan cangkang penampung aset klaim jatuh tempo PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Penyertaan dana untuk Bahana sendiri mencapai Rp20 triliun.
Hal tersebut tercantum dalam BUKU II Nota Keuangan Beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021. Bahana menjadi satu dari delapan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menerima PMN pada tahun depan.
Dalam dokumen tersebut tertulis bahwa industri asuransi menghadapi sejumlah tantangan, seperti belum adanya lingkup bisnis asuransi jiwa pada ekosistem bisnis holding BUMN. Selain itu, terdapat masalah solvabilitas dari beberapa perusahaan asuransi, salah satunya Jiwasraya.
Berdasarkan dokumen itu, penanaman modal dilakukan guna memperkuat ekosistem holding asuransi dan penjaminan, serta memperkuat integrasi ekosistem asuransi dan penjaminan nasional. Penguatan itu dilakukan salah satunya dengan pendirian perusahaan asuransi jiwa baru.
"Pengembangan bisnis dan penguatan ekosistem holding, di antaranya dilakukan melalui pendirian dan pengembangan bisnis perusahaan asuransi yang bergerak di bidang asuransi jiwa," tertulis dalam dokumen itu.
Pemerintah pun menilai bahwa penyuntikan modal ke BPUI akan membantu akselerasi penyeharan asuransi jiwa di tingkat nasional dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap asuransi. Saat ini, kasus Jiwasraya dan perusahaan asuransi lain dinilai menggerus kepercayaan publik.
Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan bahwa salah satu opsi penyehatan Jiwasraya adalah restrukturisasi polis. Setelah nasabah menyepakati penyesuaian imbal hasil, polisnya akan dialihkan ke Nusantara Life, perusahaan baru bentukan holding asuransi dan penjaminan.
Menurut Tiko, panggilan akrab Kartika, PMN akan disuntikkan ke perusahaan baru tersebut dengan tujuan membantu penyelesaian tunggakan klaim Jiwasraya yang saat ini telah mencapai Rp18 triliun. Bahkan, nilainya akan terus bertambah karena terdapat klaim yang jatuh tempo setiap waktunya.
"Tentunya dengan ekuitas negatif sebesar itu tidak mungkin kami membentuk new company [Nusantara Life] tanpa ada PMN," ujar Tiko, Selasa (7/7/2020) di Gedung DPR, Jakarta.
Dia menjabarkan bahwa Nusantara Life akan menerima polis baru hasil restrukturisasi di Jiwasraya. PMN itu berfungsi untuk menyeimbangkan nilai aset Nusantara Life dengan liabilitas yang dibawa oleh polis hasil restrukturisasi.
Saat itu, Tiko belum bisa memastikan berapa kisaran nilai dari PMN tersebut. Namun, salah seorang sumber Bisnis menyatakan kisaran dananya bisa mencapai sekitar Rp20 triliun.