Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

IFG Minta Restu PMN Rp6 Triliun Buat Askrindo dan Jamkrindo, Ini Tujuannya

Dua anak usaha IFG di bidang penjaminan, Jamkrindo dan Askrindo, bisa kewalahan menjalankan tugas penjaminan KUR apabila tidak mendapat suntikan PMN.
Pegawai Jamkrindo tengah melayani nasabah/Bisnis
Pegawai Jamkrindo tengah melayani nasabah/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - Holding sektor asuransi dan penjaminan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) meminta restu suntikan modal negara Rp6 triliun pada 2023 untuk dua anak usahanya, PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) dan PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo).

Direktur Utama BPUI Robertus Bilitea dalam pemaparan kepada Komisi VI DPR RI menjelaskan bahwa penyertaan modal negara (PMN) berguna untuk menjaga kapasitas permodalan anak usaha yang diberi mandat pemerintah menjalankan penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR) UMKM.

"Lini depan KUR itu ada bank-bank yang menyalurkan KUR. Kami melakukan penjaminan terhadap kredit yang diberikan oleh perbankan tersebut kepada UMKM. Saat ini KUR sudah menjangkau 50,2 juta UMKM dan menyerap 78,9 juta tenaga kerja," ujarnya, Kamis (16/6/2022).

Sebagai informasi, BPUI atau yang dikenal sebagai Indonesia Financial Group (IFG) memiliki dua anak usaha di bidang penjaminan, yaitu PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) dan PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo).

Penguatan kapasitas permodalan lewat PMN kepada Jamkrindo dan Askrindo masing-masing Rp3 triliun, terutama untuk mengantisipasi target kenaikan volume KUR dalam beberapa tahun mendatang.

Terlebih, realisasi KUR dari para perbankan selalu melampaui target. Tepatnya, pada 2021 mencapai Rp285 triliun dari target Rp220 triliun. Tahun ini, proyeksinya akan ada realisasi KUR hingga Rp373 triliun.

Selanjutnya, berdasarkan perhitungan BPUI bahwa setiap bank harus menyalurkan 20 persen dari total portofolio kreditnya ke UMKM, potensinya ada potensi realisasi KUR hingga Rp452 triliun pada 2023, Rp539 triliun pada 2024, Rp627 triliun pada 2025, sampai Rp729 triliun pada 2026.

"Karenanya, rencana ini harus diikuti juga dengan penguatan struktur permodalan dari Jamkrindo dan Askrindo. Sesuai ketentuan OJK, kapasitas struktur permodalan ini terlihat dari gearing ratio [GR], di mana maksimal leverage 20 kali dari kapasitas permodalan yang ada," jelasnya.

Robertus menjelaskan bahwa apabila tanpa PMN, Askrindo yang pada 2023 masih memiliki GR stabil di 17,47 kali, akan mulai kesulitan mulai 2025, dengan GR mencapai 20,76 kali. Sementara itu, Jamkrindo yang pada 2023 masih memiliki GR stabil di 17,47 kali, akan mulai kesulitan mulai 2024, dengan GR mencapai 20,27 kali.

"Lewat PMN yang kami ajukan, apabila masing-masing mendapatkan Rp3 triliun, maka gearing ratio Askrindo akan terjaga di 15-18 kali. Jamkrindo pun demikian, terjaga di 16-20 kali," ungkap Robertus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Aziz Rahardyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper