Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BNI Salurkan Kredit dari Dana PEN kepada 36.000 Nasabah

Direktur Bisnis Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Tambok PS Simanjuntak menyampaikan Bank BNI menerima penempatan dana pemerintah senilai Rp5 triliun pada 25 Juni 2020, guna mendorong pemulihan ekonomi nasional.
Penyerahan KUR BNI untuk debitur di sektor pertanian/Dokumen BNI
Penyerahan KUR BNI untuk debitur di sektor pertanian/Dokumen BNI

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. menyatakan perseroan terus mengakselerasi penyaluran kredit yang berasal dari dana penempatan pemerintah di bank BUMN.

Direktur Bisnis Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Tambok PS Simanjuntak menyampaikan Bank BNI menerima penempatan dana pemerintah senilai Rp5 triliun pada 25 Juni 2020, guna mendorong pemulihan ekonomi nasional. Komitmen perseroan untuk menyalurkan kredit tiga kali lipat dari dana PEN tersebut sampai dengan September mendatang.

Hingga 13 Agustus 2020, emiten bersandi saham BBNI ini telah menyalurkan kredit dari dana PEN senilai Rp9,5 triliun. Realisasi tersebut setara dengan 1,8 kali dari nominal dana yang ditempatkan oleh pemerintah.

Tambok mengatakan realiasi dana PEN itu disalurkan kepada lebih dari 36.000 nasabah. Penyaluran kredit diprioritaskan kepada segmen UMKM, serta segmen korporasi yang berbasis ekspor, padat karya, dan di sektor pangan.

"Penyaluran tersebut tetap dengan pertumbuhan selektif. Komitmen kami dapat menyalurkan 3 kali dari dana PEN sampai dengan September," katanya, Selasa (18/8/2020).

Dalam menghadapi dampak pandemi, BNI secara aktif melakukan restrukturisasi kredit terhadap debitur yang berkinerja baik tetapi bisnisnya terdampak Covid-19. Langkah ini mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 11 tahun 2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Corona Virus Disease 2019.

Hingga akhir Juni 2020, BNI telah menyetujui pemberian restrukturisasi kredit kepada debitur terdampak covid-19 sebesar Rp119,3 triliun, atau sebesar 21,9% dari total kredit.

Pemberian restrukturisasi kredit ini diharapkan dapat meringankan beban debitur dalam melewati krisis akibat pandemi covid-19. Harapannya, saat Covid-19 dapat ditanggulangi, bisnis debitur dapat kembali ke arah yang lebih baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Azizah Nur Alfi
Editor : Ropesta Sitorus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper