Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank BNI memberikan keringanan pada pemegang kartu kreditnya berupa pengurangan pembayaran minimum tagihan.
Berdasarkan informasi dari laman resmi BNI, disebutkan jika saat ini pembayaran minimum Kartu Kredit BNI dihitung sebesar 5 persen dari total tagihan termasuk transaksi Cicilan.
Sebelumnya, pembayaran minimum ditetapkan sebesar 10 persen dari total tagihan, di luar cicilan tetap.
Kebijakan itu, efektif mulai 18 Agustus 2020.
Pemberitahuan itu juga menyatakan jika kebijakan itu berlaku untuk semua jenis Kartu Kredit BNI (Kecuali Kartu Kredit BNI-Bank Sumsel Babel, Kartu Kredit BNI-bank bjb dan Kartu Kredit BNI-Bank DKI).
Berikut simulasi pembayaran kartu kredit dengan kebijakan yang baru