Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Disparitas Bank Kecil dan Bank Besar Bikin Biaya Regulasi Makin Tinggi

Direktur Eksekutif Penelitian dan Pengaturan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Anung Herlianto mengatakan saat ini di Indonesia terdapat 110 bank umum konvensional.
Karyawan berada di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Bisnis/Abdullah Azzam
Karyawan berada di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA -- Disparitas pangsa pasar atau market share yang terjadi antara bank kecil dan bank besar mengakibatkan tingginya biaya regulasi (regulatory cost).

Direktur Eksekutif Penelitian dan Pengaturan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Anung Herlianto mengatakan saat ini di Indonesia terdapat 110 bank umum konvensional.

Rinciannya, bank umum kegiatan usaha (BUKU) 4 sebanyak 7 bank, BUKU 3 sebanyak 26 bank, BUKU 2 sebanyak 63 bank, dan BUKU 1 sebanyak 14 bank.

Mayoritas bank yang rentan berada pada BUKU 1 dan BUKU 2 dengan jumlah yang besar pula. Meskipun jumlahnya paling besar, aset bank BUKU 1 dan BUKU 2 paling kecil yakni masing-masing sebesar 1 persen dan 13 persen dari total industri.

Kemudian aset bank BUKU 3 dan BUKU 4 masing-masing sebesar 30 persen dan 56 persen dari total aset perbankan.

Market share kredit Bank BUKU 1 adalah sebesar 1 persen, BUKU 2 sebesar 12 persen, BUKU 3 sebesar 31 persen, dan BUKU 4 sebesar 56 persen.

Dari sisi penghimpunan dana pihak ketiga (DPK), BUKU 1 sebesar 1 persen, BUKU 2 sebesar 13 persen, BUKU 3 sebesar 27 persen, dan BUKU 4 sebesar 59 persen.

Saat ini, OJK mencatat market share bank BUKU 1 dan BUKU 2 terus menurun yakni hampir sepertiga atau setengah dari posisi sebelumnya.

"Sebanyak 78 bank dari 110 bank didominasi oleh bank kecil dengan kapasitas terbatas, disparitas bank kecil tersebut membuat regulatory cost semakin tinggi," katanya, Selasa (25/8/2020).

Menurutnya, struktur industri perbankan yang dikuasai sejumlah kecil bank dengan market share besar merupakan fenomena umum di bank negara. Kondisi ini disebut dengan struktur keuangan oligopolistik.

Anung menekankan tuntutan percepatan konsolidasi perlu segera dilakukan agar perbankan lebih besar, berdaya saing, efisien, dan kontributif.

"Bank-bank kecil tidak akan bertahan lama dalam cukup lama dalam era seperti ini," sebutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper