Bisnis.com, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan mencatat perkembangan suku bunga dana maupun kredit terus mengalami penurunan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana memerinci suku bunga deposito satu bulan pada 2018 adalah sebesar 6,92% sedangkan posisi saat ini sudah pada level 5,35%. Begitu juga dengan kredit modal kerja, yang pada 2018 memiliki besaran suku bunga sebesar 10,37% menjadi 9,47% pada posisi saat ini.
Kredit investasi juga tercatat mengalami penurunan suku bunga dari sebelumnya 10,38% pada 2018 menjadi 9,21% pada posisi akhir saat ini.
"Artinya apa, supply side siap mendukung pertumbuhan, yang paling penting adalah kita ciptakan demand supaya perbankan lebih kencang lagi mengungkit pertumbuhan ekonomi," katanya, Kamis (27/8/2020).
Adapun, pertumbuhan kredit mulai membaik pada Juli 2020 dengan tumbuh 1,53% (yoy). Hanya saja, pertumbuhan tersebut masih ditopang oleh bank milik pemerintah. Bank swasta dan asing masih ragu dalam menyalurkan kredit di tengah pandemi Covid-19.
Pertumbuhan kredit perbankan pada Juni 2020 mencapai 1,49% yang dinilai menjadi yang terendah sejak 1998. Padahal, pada Mei 2020, pertumbuhan kredit masih berada pada angka 3,04% (yoy).
Baca Juga
Per Juli 2020, pertumbuhan kredit himpunan bank milik negara (himbara) adalah sebesar 3,36% (yoy), Bank Pembangunan Daerah 8,23% (yoy), bank umum swasta 0,91% (yoy), dan bank milik asing yang terkontraksi.
Bank himbara mendapatkan penempatan dana dari pemerintah senilai Rp30 triliun dengan realisasi 365% atau tersalurkan mencapai Rp79,7 triliun kepada 950,1 ribu debitur. Penempatan dana ini dinilai memberikan kepercayaan diri pada pelaku industri keuangan dan masyarakat bahwa perbankan memalliki likduitas yang kuat.