Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan melaporkan pertumbuhan kredit per Juli 2020 mencapai 1,53% secara tahunan. Data ini diperbarui dari angka taksiran sebelumnya yang diperkirakan mencapai lebih dari 2%.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan pandemi virus corona melemahkan perkembangan fungsi intermediasi pada awal paruh kedua tahun ini.
"Pertumbuhan kredit pada Juni itu 1,4%, dan naik 1,53% per Juli. Ini sudah ada tanda-tanda perbaikan. Ini kami sedikit bisa agak optimistis [terhadap tren sampai akhir tahun]," katanya dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR, Rabu (2/9/2020).
Wimboh mengatakan otoritas pengawas akan ikut mendorong pelaku industri perbankan mempercepat kinerja penyaluran kredit untuk menstimulasi pertumbuhan ekonomi nasional tahun ini.
"Kami harap perbankan sudah bisa menggunakan semua stimulus yang ada baik penjaminan maupun subsidi bunga. Kami pun juga berkomitmen untuk memperpanjang relaksasi restrukturisasi, asalkan ada permintaan modal kerja baru," katanya.
Adapun, dia memaparkan pertumbuhan kredit pada awal semester pertama tahun ini lebih banyak didukung oleh bank-bank pelat merah yang mendapat penempatan dana dari pemerintah.
Baca Juga
Di samping itu, bank-bank dearah juga membukukan kinerja yang signifikan dalam penyaluran kredit, yang menunjukkan optimisme pertumbuhan ekonomi akhir tahun ini lebih banyak terjadi di daerah-daerah.
"Ini di daerah memang memiliki tren penyebaran Covid-19 yang lebih besar, tetapi hotel di Jogja dan Solo sudah mulai penuh. Berbanding terbalik dengan Jakarta yang masih sepi. ini adalah konfirmasi di permintaan kredit daerah masih besar," katanya.