Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jika Tidak Ada Restrukturisasi, Kredit Bermasalah Bank Sentuh 6 Persen

Rasio NPL perbankan per Juni 2020 menyentuh level 3,11 persen.
Ilustrasi Bank/Istimewa
Ilustrasi Bank/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA -- Rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) industri perbankan diperkirakan mencapai 5 persen sampai 6 persen jika kebijakan restrukturisasi tidak diterapkan.

Direktur Manajemen Risiko Bank Mandiri Ahmad Siddik Badruddin mengatakan rasio NPL tersebut masih jauh dari kondisi krisis ekonomi 1998.

Bahkan, hingga saat ini, industri perbankan dinilai masih kuat menghadapi pandemi Covid-19 dengan rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) yang masih terhitung tinggi yakni sebesar 22,6 persen.

Rasio kecukupan modal tersebut juga masih bisa menopang NPL perbankan yang saat ini menyentuh level yang lebih tinggi dari sebelumnya yakni 3,11 persen per Juni 2020. Ditambah dengan kebijakan restrukturisasi kredit, NPL juga dapat ditekan dan bank tidak perlu membentuk CKPN.

"Sektor perbankan in general quite well, walaupun kredit berada di titik lowest karena demand rendah dan loan to deposit juga rendah karena nasabah prefer put money di tabungan dan deposito," katanya dalam forum diskusi finansial yang digelar Bisnis, Selasa (1/9/2020).

Siddik menerangkan jika kebijakan relaksasi tidak diberikan otoritas, NPL bisa mencapai 5 persen sampai 6 persen dan berdampak menggerus laba bank. Pasalnya, NPL yang meningkat membuat bank harus menyisihkan biaya pencadangan yang lebih tinggi sehingga laba berkurang.

Menurutnya, ada beberapa hal yang di luar kuasa pelaku kepentingan dalam menghadapi krisis yakni market conduct atau perilaku pasar. Saat ini pelaku kepentingan hanya mampu mengidentifikasi penerapan wewenenang tata kelola daripada merombank regulasi yang ada karena perbankan maupun pelaku jasa keuangan lainnya memerlukan penyesuaian.

"Kita harus sama-sama duduk bareng tentukan apa yang dibutuhkan dan terbaik untuk industri perbankan, kebijakan makro, dan framework regulatory institusi," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper