Bisnis.com, JAKARTA - Kredit yang belum ditarik (undisbursed loan/UDL) di industri perbankan diperkirakan akan terkerek seiring dengan kondisi ekonomi yang cukup berat selama masa pandemi tahun ini.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), baki UDL pada paruh pertama tahun ini tercatat Rp1.607,95 triliun, naik 6,05 persen secara tahunan. Tren pertumbuhan tahunan ini, justru naik kembali setelah akhir 2019 yang mulai menunjukkan perlambatan yang cukup tajam, yakni ke 3,76 persen dari 9,71 persen.
Ekonom senior Indef sekaligus Ketua Bidang Kajian dan Pengembangan Perbanas Aviliani mengatakan kondisi ekonomi membuat debitur perbankan menahan pencairan kredit pada tahun ini.
Di sisi lain, perbankan pun membuat pertimbangan yang cukup panjang bagi debitur sebelum melakukan pencairan kreditnya.
"Dalam kondisi saat ini tidak ada ekpansi usaha, sehingga hal ini membuat perbankan dan debitur pun sama-sama menahan. Sampai akhir tahun ini, tren peningkatan UDL masih akan berjalan," katanya, Sabtu (6/9/2020).
Aviliani menjelaskan permintaan kredit sampai awal paruh kedua tahun ini masih sangat rendah, yakni terlihat dari pertumbuhan kredit yang hanya di kisaran 1,8 persen secara tahunan.
Baca Juga
Menurutnya, hal ini disebabkan oleh langkah pemerintah yang masih belum dapat melakukan percepatan belanja reguler maupun pemulihan ekonomi nasionalnya (PEN).
Di samping itu, dia pun berharap pemerinntah tidak terlalu memaksakan deregulasi dan insentif berlebihan untuk sektor keuangan.
"Sampai Agustus 2020, belanja PEN-nya baru 25 persen. Sampai awal September ini, DIPA PEN ini saja baru keluar sehingga belum ada belanja riil signifikan untuk menstimulasi pertumbuhan kredit dan menurunkan UDL pada kuartal ketiga tahun ini. Kalau kredit tumbuh, ya paling plafondering atau bahkan kanibalisme sehingga tak berdampak pada ekonomi riil dan membuat persiangan perbankan menjadi tidak sehat," ujarnya.