Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BTN Tawarkan Bunga Fixed 10 Persen selama 3 Tahun untuk KPR BP2BT

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. mendorong laju penyaluran KPR Subsidi untuk membantu pemerintah mempercepat pencapaian Program Satu Juta Rumah dengan merilis fitur baru untuk KPR Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) yaitu fitur Graduated Payment Mortgage.
Suasana layanan di kantor PT Bank Tabungan Negara Tbk di Jakarta, Senin (8/1)./JIBI-Dedi Gunawan
Suasana layanan di kantor PT Bank Tabungan Negara Tbk di Jakarta, Senin (8/1)./JIBI-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. mendorong laju penyaluran KPR Subsidi untuk membantu pemerintah mempercepat pencapaian Program Satu Juta Rumah dengan merilis fitur baru untuk KPR Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) yaitu fitur Graduated Payment Mortgage.

Dalam fitur ini suku bunga kredit yang diberikan fixed sebesar 10% selama 3 tahun dengan perbedaan mencolok dengan KPR BP2BT yang lama yang belum dilengkapi fitur GPM, versi sebelumnya belum menggunakan sistem suku bunga berjenjang pada 3 tahun pertama kredit berjalan.

Direktur Utama Bank BTN, Pahala Nugraha Mansury mengatakan KPR BP2BT merupakan salah satu skema KPR Subsidi selain Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan atau FLPP dan Subsidi Selisih Bunga atau SSB yang akan menjadi salah satu bisnis yang digenjot.

“Kami harapkan dengan fitur Graduated Payment Mortgage atau GPM angsuran dapat lebih terjangkau sehingga masyarakat khususnya yang berpenghasilan rendah dapat lebih antusias menggunakan skema KPR BP2BT untuk dapat memiliki rumah impiannya,” katanya dalam siaranpers BTN, Minggu (6/9/2020).

Untuk menggaet minat nasabah, BP2BT tak kalah menarik dengan skema FLPP maupun SSB. Pahala memaparkan, dengan fitur baru, keringanan yang diperoleh masyarakat makin bertambah untuk mendapatkan rumah tapak maupun rumah susun yang diidamkan.

Pertama, uang muka atau down payment (DP) mulai dari 1 persen dari harga jual rumah. Kedua, mendapatkan bantuan uang muka sebesar 45% dari harga rumah atau maksimal Rp 40 juta. Ketiga, jangka waktu kredit atau tenor hingga 20 tahun. Dan yang keempat, terbaru fitur GPM, suku bunga kredit hanya 10% untuk 3 tahun pertama dan suku bunga selanjutnya akan mengambang atau floating dengan tetap memperhatikan batas tertinggi yang ditetapkan Pemerintah.

Menurut Pahala, inovasi tersebut menjadi strategi Bank BTN untuk mempercepat penyaluran KPR Subsidi selain menggunakan skema FLPP maupun SSB. Bank BTN sebagai salah satu Bank yang dipercaya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengemban tanggung jawab untuk menyalurkan KPR subsidi, sehingga Bank BTN bukan sekadar bank penyalur, tapi bank yang berkomitmen mendorong pencapaian Program Sejuta Rumah.

“Dengan fitur GPM tersebut, kami menargetkan penyaluran KPR BP2BT hingga akhir tahun ini dapat menyentuh 3.000 unit, adapun per Agustus lalu pencapaian kami baru sekitar 300 unit,” kata Pahala menjelaskan.

Pahala memaparkan untuk mendapatkan KPR BP2BT, masyarakat yang dapat mengajukan aplikasinya harus memenuhi syarat sebagai berikut belum pernah memiliki rumah, belum pernah mendapatkan subsidi/bantuan perumahan dari Pemerintah, memiliki penghasilan sesuai dengan zonasi penghasilan yang diatur oleh Kementerian PUPR dengan kisaran Rp6,5 juta untuk rumah tapak dan Rp8,5juta untuk rumah susun ( penghasilan joint income bagi yang sudah menikah), telah menabung di Bank selama 3 bulan dengan batasan minimal saldo pada saat pengajuan sebesar Rp 2 juta hingga 5 juta (tergantung besar penghasilan), memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP-El), memiliki Akta Nikah untuk pasangan suami istri, memiliki Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi, memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

”Pemohon juga harus memiliki dokumen yang lengkap, seperti keterangan penghasilan, keterangan usaha, dan bagi PNS, Polri atau TNI harus menyertakan surat penempatan terakhir, dan lain surat keterangan lain sebagainya sebagai penguat bahwa pemohon memenuhi persyaratan,” kata Pahala.

Sebagai informasi, BP2BT merupakan penerapan Program National Affordable Housing Program – Program Perumahan Terjangkau (NAHP) dari Bank Dunia dimana Bank Dunia memberikan pinjaman pendanaan dukungan perumahan kepada Pemerintah yang merupakan salah satu bentuk aktualisasi dari Kerangka Kerja Kemitraan Negara Kelompok Bank Dunia di Indonesia. Kementerian PUPR kemudian menyalurkan Bantuan tersebut melalui bank yang dipercaya, salah satunya Bank BTN.

Adapun tahun ini, berdasarkan siaran pers, Kementerian PUPR menargetkan dapat menyalurkan BP2BT kepada sebanyak 67.000 rumah tangga MBR.

"Kami mengapresiasi Kementerian PUPR yang mendukung Bank BTN dalam meracik fitur-fitur baru dalam skema BP2BT , dan Bank BTN tetap akan mengembangkan inovasi produk KPR kami lainnya untuk memudahkan seluruh lapisan masyarakat untuk membeli rumah," tutup Pahala.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : M. Richard
Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper