Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyampaikan transformasi layanan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) menjadi BI Fast Payment ditargetkan rampung pada 2021.
Alhasil, proses transaksi kliring dapat dilakukan pada saat itu juga atau real time, dengan sistem baru tersebut. Perry menyebut, saat ini BI masih terus melakukan proses kesiapan, termasuk dasi sisi infrastruktur.
"Kami harap tahun depan BI Fast bisa segera dijalankan," katanya saat memberikan kata sambutan dalam acara Launching of Aftech Anual Member Survey Report 2019/2020, Kamis (10/9/2020).
Perry menuturkan, melalui sistem yang baru, transaksi kliring akan menjadi semakin cepat dan biaya yang dikenakan akan lebih murah.
"BI Fast Payment akan menggangikan SKNBI, BI Fast akan 24 jam 7 hari dan real time, hanya memerlukan waktu beberapa detik untuk akselerasi settlement," jelasnya.
Adapun, di tengah pandemi Covid-19 saat ini, BI menurunkan biaya transfer dana melalui SKNBI. Hal ini guna mendorong masyarakat terus bertransaksi secara nontunai sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 semakin meluas.
Layanan transfer dana dari bank ke nasabah yang tadinya Rp3.500 diturunkan menjadi Rp2.900, sementara transfer dana dari bank ke BI dikenakan biaya Rp1.