Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Author

Tri Dirgantara Pamenan

Pengajar di PT Bank Bukopin Tbk

Tri Dirgantara Pamenan Pengajar di PT Bank Bukopin Tbk

Lihat artikel saya lainnya

Menagih Komitmen Perbankan Dukung Industri Kendaraan Listrik

Komitmen perbankan untuk mendukung industri kendaraan listrik terhambat pandemi Covid-19, karena sektor perbankan harus mengkalkulasi berbagai skenario risiko atas potensi terjadinya resesi di Tanah Air
Antusiasme publik sambut kendaraan listrik
Antusiasme publik sambut kendaraan listrik

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) awal bulan ini telah melansir kebijakan insentif untuk mendukung Program Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBL BB) yang dicanangkan oleh Pemerintah melalui Peraturan Presiden No 55/2019.n

Tentu saja, insentif tersebut diberikan oleh OJK untuk pelaku jasa keuangan, tepatnya sektor perbankan.

Sebagaimana tertuang dalam surat yang ditujukan kepada Direksi Bank Umum Konvensional pada 1 September 2020, insentif yang diberikan kepada sektor perbankan untuk mendukung program kendaraan bermotor listrik tersebut adalah sebagai berikut:

Pertama, OJK memberikan kewenangan kepada perbankan untuk mengelompokkan penyediaan dana kepada debitur dengan tujuan pembelian KBL BB dan atau pengembangan industri hulu dari KBL BB (industri baterai, industri charging station, dan industri komponen) sebagai bagian dari pemenuhan ketentuan penerapan keuangan berkelanjutan.

Kedua, penyediaan dana dalam rangka produksi KBL BB beserta infrastrukturnya dapat dikategorikan sebagai program pemerintah yang mendapatkan pengecualian BMPK dalam hal dijamin oleh lembaga keuangan penjaminan/asuransi BUMN dan BUMD.

Ketiga, penilaian kualitas kredit untuk pembelian KBL BB dan atau pengembangan industri hulu dari KBL BB dengan plafon sampai dengan Rp5 miliar dapat hanya didasarkan atas ketepatan pembayaran pokok dan atau bunga. Hal ini sesuai dengan penerapan POJK No.40/POJK.03/2019 tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum.

Keempat, kredit untuk pembelian KBL BB dan atau pengembangan industri hulu dari KBL BB untuk perorangan atau badan usaha UMK dapat dikenakan bobot risiko 75% dalam perhitungan Aset Tertimbang Menurut Risiko.

Sekadar mengingatkan, regulasi ini dilahirkan dengan semangat untuk mendorong pelaku jasa keuangan untuk berperan aktif mewujudkan pembangunan berkelanjutan dengan mengedepankan keselarasan antara aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup.

POJK ini memang lebih dikenal sebagai aturan yang mewajibkan pelaku jasa keuangan untuk membuat dan melaporkan Rencana Aksi Keungan Berkelanjutan dan Laporan Keberlanjutan setiap tahunnya, selain Rencana Bisnis Bank dan Laporan Tahunan yang sudah rutin dikerjakan sektor perbankan.

Namun, lebih luas dari kewajiban pelaporan tersebut, POJK No.51/POJK.03/2017 sebetulnya mengusung spirit yang jauh lebih strategik dan mengatur sejumlah aspek secara terintegrasi, mulai dari prinsip investasi bertanggung jawab, prinsip strategi dan praktik bisnis berkelanjutan, pengelolaan risiko sosial dan lingkungan hidup, prinsip tata kelola, hingga prinsip inklusif dan prinsip pengembangan sektor unggulan prioritas.

Dalam konteks itulah agaknya insentif yang mendorong sektor perbankan untuk agresif mendanai proyek pengembangan industri kendaraan bermotor listrik menemukan tautannya dengan kewajiban untuk menjalankan prinsip ekonomi berkelanjutan.

Jangka Panjang

Di industri otomotif, kegiatan riset dan pengembangan dalam rangka mewujudkan konsep kendaraan bermotor ramah lingkungan memang sudah cukup lama dijalankan, berangkat dari kesadaran bersama untuk menciptakan bumi yang lebih hijau dan meningkatnya kesadaran akan bahan bakar berbasis fosil yang semakin langka.

Maka, berbagai konsep kendaraan bermotor ramah lingkungan pun terus dikembangkan oleh kalangan pabrikan otomotif, mulai dari yang paling konkrit seperti memperbaiki desain mesin dan penggunaan berbagai material baru untuk menekan konsumsi BBM. Selain itu pengembangan biofuel, pengembangan kendaraan berteknologi hibrida, kendaraan berbahan bakar listrik, dan kendaraan berbahan bakar hidrogen.

Menariknya, di Indonesia tren pengembangan kendaraan bermotor berbahan bakar listrik ternyata tak cuma dimonopoli pabrikan global, beberapa pemain lokal juga ikut bermunculan.

Dengan dukungan kebijakan, pengembangan infrastruktur dan finansial yang kuat, prospek industri otomotif berbahan bakar listrik ini menjadi cukup menjanjikan.

Tentu saja, masih banyak catatan yang harus dicermati mengingat membangun indutri otomotif memang sangat komplikatif dan melibatkan begitu banyak aspek. Mulai dari kesiapan indutri pendukung, infrastruktur, daya serap pasar, dan berbagai aspek lain. Dan itu semua membutuhkan dukungan politik dan pembiayaan yang sangat kuat.

Pertanyaan sederhananya, apakah insentif OJK kepada perbankan untuk membiayai industri kendaraan bermotor berbahan bakar listrik ini akan direspon secara antusias oleh sektor perbankan di Tanah Air?

Jawabannya kembali ke bank masing-masing dalam menilai prospek bisnis sektor ini, risk appetite dan source of fund yang solid untuk jangka panjang.

Masalahnya, saat ini rata-rata perbankan sedang dipusingkan oleh masalah jangka pendek, yaitu mengantisipasi dampak pandemi, ketatnya likuiditas, turunnya pertumbuhan kredit dan harus mengkalkulasi berbagai skenario risiko atas potensi terjadinya resesi di Tanah Air.

Jadi, tuntutan untuk mendukung proyek jangka panjang seperti pengembangan industri kendaraan bermotor berbahan bakar listrik di tengah tekanan pandemi ini tak ubahnya seperti menguji komitmen sektor perbankan dalam mengimplementasikan visi yang setiap tahun dilaporkan di Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan dan Laporan Keberlanjutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper