Bisnis.com, JAKARTA -- Kinerja bisnis remitansi perbankan di Indonesia, berupa transfer dana ke luar negeri maupun ke dalam negeri, mengalami penurunan selama semester I/2020.
Berdasarkan data Bank Indonesia dan BNP2TKI, pada semester I/2020, realisasi remitansi tenaga kerja asing di Indonesia adalah mencapai US$700 juta atau turun 11,28 persen dibandingkan dengan periode sama tahun lalu (year on year/YoY).
Sementara itu, realisasi remitansi tenaga kerja Indonesia (TKI) selama semester I/2020 turun lebih tajam yakni sebesar 21,95 persen YoY menjadi US$2,26 miliar.
Secara kuartalan, realisasi remitansi tenaga kerja asing pada kuartal II/2020 juga mengalami penurunan hingga 6,54 persen dibandingkan dengan periode sebelumnya (quartal to quartal/QtQ). Begitu juga dengan bisnis remitansi TKI pada kuartal II/2020 yang mengalami penurunan 13 persen QtQ.
Lebih rinci, penurunan tertajam pada remitansi tenaga kerja asing terjadi pada kawasan Amerika dan Asia Tenggara (Asean) yang masing-masing turun 27,42 persen YoY dan 23,78 persen YoY menjadi US$90 juta dan US$109 juta.
Penurunan tertajam pada remitansi tenaga kerja Indonesia terjadi pada kawasan Timur Tengah dengan penurunan mencapai 27,5 persen YoY pada semester I/2020 menjadi US$809 juta. Realisasi remitansi terendah di Kawasan Timur Tengah berasal dari negara Kuawait yang hanya senilai US$10 juta, sedangkan Arab Saudi masih senilai US$713 juta.
Baca Juga : Remitansi Global Merosot, Ini Faktor Penyebabnya |
---|
Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah mengatakan karakteristik remitansi TKI dan TKA memiliki perbedaan, tetapi di tengah pandemi kedua bisnis tersebut dapat dipastikan menurun.
Kontraksi ekonomi di global menyebabkan kebutuhan TKI di luar negeri menurun. Walaupun tidak ada gelombang kembalinya TKI dari luar negeri ke Indonesia, maupun sebaliknya.
"Namun pertumbuhan tidak terjadi atau bahkan negatif, dengan demikian aliran uang remitansi baik yang masuk maupun keluar tetap berjalan meskipun pertumbuhannya negatif," katanya kepada Bisnis, Sabtu (12/9/2020).
Terpisah, Senior Faculty LPPI Moch Amin Nurdin meyakini bisnis remitansi masih akan tumbuh meskipun melambat. Adanya 59 negara yang melarang masuknya warga negara Indonesia diyakini tidak akan menghambat perputaran bisnis.
"Karena sekarang sudah ada bisnis online, tetapi pasti ada imbas karena penerapan PSBB," sebutnya.