Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Reverse Stock, Bank Banten Ajukan Rasio 10:1 dalam RUPSLB

Bank Banten akan mengajukan persetujuan terlebih dahulu mengenai rencana reverse stock ini kepada RUPSLB yang akan digelar pada 2 Oktober 2020.
Ni Putu Eka Wiratmini
Ni Putu Eka Wiratmini - Bisnis.com 15 September 2020  |  09:44 WIB
Reverse Stock, Bank Banten Ajukan Rasio 10:1 dalam RUPSLB
Gedung Bank Banten - bankbanten.co.id

Bisnis.com, JAKARTA -- PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. meminta dukungan pemegang saham untuk melakukan reverse stock sebagai syarat minimum harga pelaksanaan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD).

Bank Banten akan menerbitkan sebanyak 60,82 miliar lembar saham seri C melalui mekanisme PMHMETD dengan nominal Rp50 per lembar. Nominal tersebut setara 90,46 persen dari jumlah saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan.

Bank Banten akan mengajukan persetujuan terlebih dahulu mengenai rencana reverse stock ini kepada RUPSLB yang akan digelar pada 2 Oktober 2020. Nantinya, akan dilakukan penggabungan nilai nominal saham Perseroan dengan rasio setiap 10 saham lama menjadi 1 saham dengan nilai nominal baru.

Dengan reverse stock tersebut, nilai nominal saham seri A yang semula Rp100 dapat menjadi Rp1.000 per lembar dan saham seri B yang semulai Rp18 dapat menjadi Rp180 per lembar.

Pelaksanaan penggabungan nilai nominal saham tersebut akan mengakibatkan kepemilikan saham dalam bentuk pecahan atau kurang dari 1 saham.

Direktur Bank Banten Kemal Idris mengatakan untuk mendukung pelaksanaan aksi korporasi tersebut, perseroan berencana melakukan Penggabungan Nilai Saham Perseroan (Reverse Stock) sebelum melaksanakan PUT VI.

Reverse stock diharapkan dapat memenuhi persyaratan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait minimum harga pelaksanaan saham pada PUT VI dan PUT VII PMHMETD.

Menurutnya, penggabungan nilai saham ini diperlukan untuk mendukung kegiatan PUT VI dengan hasil valuasi saham tersebut.

"Pada saat RUPSLB 2 Oktober nanti, kami akan mengajukan nominal saham perseroan dengan rasio setiap 10 saham lama menjadi 1 (satu) saham dengan nilai nominal baru. Kami berharap ini akan berjalan dengan lancar serta memenuhi persyaratan dan peraturan dari Bursa Efek Indonesia (BEI)," katanya seperti dikutip dalam rilis, Selasa (15/9/2020).

Rangkaian kegiatan aksi korporasi yang saat ini tengah berjalan merupakan bagian dari memperkuat permodalan Bank Banten.

Melalui Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Banten No.5/2013 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Ke Dalam Modal Saham Perseroran Terbatas Banten Global Development untuk Pembentukan Bank Pembangunan Daerah Banten senilai Rp1,55 triliun.

"Kami berharap kiranya seluruh pemegang saham dapat mendukung kelancaran pelaksanaan RUPSLB mendatang. Perseroan meyakini bahwa hal ini merupakan langkah fundamental dalam memastikan ketahanan kelembagaan, untuk Bank Banten yang lebih baik," sebutnya.

Kemal mengatakan dukungan penuh yang telah diberikan oleh Pemerintah Provinsi Banten sebagai Pemegang Saham Pengendali Terakhir (PSPT) dan seluruh pemangku kepentingan lainnya adalah sebuah komitmen serta semangat untuk bangkit membangun bank kebanggaan masyarakat Banten semakin maju.

"Kepercayaan yang telah diberikan kepada kami, tentu akan dipergunakan secara optimal. Bank Banten tetap optimis menyambut aksi korporasi ini sebagai langkah menuju kebaikan bersama," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

modal BEKS Bank Banten emiten bank
Editor : Annisa Sulistyo Rini

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top