Bisnis.com, JAKARTA -- PT Bank Permata Tbk. mengklaim kebijakan restrukturisasi tidak dilakukan berulang dan tren kenaikannya pun masih stabil
Direktur Retail Banking Bank Permata Djumariah Tenteram mengakui pandemi virus corona tahun ini berat bagi sebagian besar debitur perseroan.
Namun, kebijakan restrukturisasi dilakukan dengan cermat sehingga tidak dilakukan berulang-ulang dan pertumbuhannya pun masih stabil.
"Perkembangan program restrukturisasi kredit Bank Permata saat ini masih berjalan dengan baik. Kami terus berkoordinasi dan mendukung nasabah terkait untuk bersama-sama mengusahakan program restrukturisasi kredit ini dapat berhasil dengan baik," katanya Kamis (17/9/2020).
Adapun, sampai dengan akhir Agustus 2020, program restrukturisasi kredit terkait Covid-19 di Bank Permata sekitar 11 persen dari total kredit pada periode yang sama. Pertumbuhan restrukturisasi kredit ini pun cukup stabil dibandingkan dengan posisi di bulan lalu.
Djumariah melanjutkan pandemi Covid-19 ini merupakan rare event yang belum pernah terjadi sebelumnya. Sampai saat ini belum ada data pembanding yang valid yang bisa dipergunakan untuk membuat proyeksi restrukturisasi kredit depan.
"Namun, Bank Permata akan terus mendukung program regulator dalam penanganan restrukturisasi kredit sebagi akibat Covid-19," imbuhnya.