Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BI: Penyaluran Kredit Sektor UMKM di Lampung Melambat Jadi 3,87 Persen

Penurunan jumlah penyaluran kredit UMKM menjadi 3,87 persen (year on year/yoy) selama kuartal II/2020 diikuti dengan peningkatan risiko kredit yang tercermin dari meningkatnya rasio kredit bermasalah (nonperforming loan/NPL) UMKM dari 3,36 persen per Desember 2019 menjadi 4,56 persen.
Foto udara simpang susun KM 108 jalan tol Bakauheni-Terbanggi Besar, Lampung, Sabtu (4/5/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam
Foto udara simpang susun KM 108 jalan tol Bakauheni-Terbanggi Besar, Lampung, Sabtu (4/5/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung mengatakan bahwa sampai dengan kuartal II/2020, penyaluran kredit kepada sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) tumbuh 3,87 persen (year on year/yoy) atau melambat dibandingkan dengan kuartal sebelumnya 9,48 persen (yoy).

"Hal tersebut didorong oleh penurunan beberapa sektor ekonomi yang mendominasi kredit UMKM pada kuartal II/2020 akibat dampak pandemi Covid-19," kata Kepala Perwakilan BI Provinsi Lampung Budiharto Setyawan di Bandarlampung, Senin (21/9/2020). 

Dia menyebutkan sektor yang mendominasi kredit UMKM yakni perdagangan besar kecil dan menengah, pertanian, serta industri pengolahan. Menurutnya, penurunan jumlah penyaluran kredit UMKM tersebut juga diikuti dengan peningkatan risiko kredit yang tercermin dari meningkatnya rasio kredit bermasalah (nonperforming loan/NPL) UMKM dari 3,36 persen per Desember 2019 menjadi 4,56 persen di kuartal II/2020.

Sementara itu, perbankan cenderung melakukan penyaluran kredit UMKM secara selektif dan secara proaktif melakukan restrukturisasi kredit sesuai POJK 11 tahun 2020 bagi debitur debitur yang terdampak Covid-19 sehingga kualitas kredit dapat tetap terjaga.

Penyaluran kredit pada korporasi juga tumbuh melambat pada kuartal II/2020 sebesar 3,52 persen (yoy) dibandingkan dengan periode sebelumnya sebesar 4,21 persen (yoy).

Namun demikian, lanjutnya, berdasarkan data yang peroleh dari OJK, pengajuan restrukturisasi kredit kepada perbankan terus mengalami peningkatan. Hingga 3 Juli 2020, jumlah pengajuan mencapai 127.159 debitur dengan baki kredit sebesar Rp7,49 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Ropesta Sitorus
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper