Bisnis.com, JAKARTA -- PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat mengumumkan peringkat obligasi senior VII tahun 2015 dan sukuk Mudharabah II Tahun 2015.
Berdasarkan informasi yang dipublikasikan pada Harian Bisnis Indonesia, Jumat (2/10/2020), peringkat PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat adalah idA atau single dengan outlook stabil untuk periode pemeringkatan 1 Oktober 2020 sampai dengan 1 Oktober 2021.
Peringkat obligasi senior VII Tahun 2015 PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat juga idA atau single A untuk periode pemeringkatan 1 Oktober 2020 sampai dengan 8 Januari 2021.
Peringkat obligasi suskuk Mudharabah II tahun 2015 PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat idA(sy) atau single A syariah untuk periode pemeringkatan 1 Oktober 2020 sampai denan 8 Januari 2021.
Lebih lanjut, PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat atau Bank Nagari mengaku telah memenuhi ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bepepam dan LK) No.IX.C.11, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK No. Kep-712/BL/2012 tanggal 26 Desember 2012 tentang Pemeringkatan Atas Efek Bersifat Utang dan atau sukuk serta berdasarkan hasil keputusan Panitia Pemeringkat PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat.