Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bank Banten Pangkas Bunga Dasar Kredit di Semua Segmen, Kecuali Mikro

Bank Banten mematok suku bunga dasar kredit untuk segmen korporasi sebesar 8,29%, kredit ritel 9,03%. Selanjutnya, kredit mikro 10,80%, kredit konsumsi KPR 8,25%, dan kredit konsumsi non KPR 10,45%.
PT Bank Pembangunan Daerah Banten (BEKS)./Dok. Bank Banten
PT Bank Pembangunan Daerah Banten (BEKS)./Dok. Bank Banten

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. melakukan penyesuaian suku bunga dasar kredit (SBDK) periode 30 September 2020.

Berdasarkan publikasi hari ini (20/10/2020), bank mematok suku bunga dasar kredit untuk segmen kredit korporasi sebesar 8,29%, kredit ritel sebesar 9,03%. Selanjutnya, SBDK kredit mikro sebesar 10,80%, kredit konsumsi KPR 8,25%, dan kredit konsumsi non KPR sebesar 10,45%.

Sebelumnya, Bank Banten menetapkan SBDK periode 30 Juni 2020 sebesar 8,65% untuk kredit korporasi, 9,28% untuk kredit ritel, 10,75% untuk kredit mikro, dan masing-masing sebesar 8,62% dan 10,51% untuk kredit KPR dan Non KPR.

Dengan demikian, SBDK di semua segmen kredit mengalami penurunan, kecuali di segmen kredit mikro.

Sebagai informasi, SBDK digunakan sebagai dasar penetapan suku bunga kredit yang akan dikenakan oleh bank kepada nasabah. SBDK belum memperhitungkan komponen estimasi premi risiko yang besarnya tergantung dari penilaian bank terhadap risiko masing-masing debitur atau kelompok debitur. Dengan demikian, besarnya suku bunga kredit yang dikenakan kepada debitur belum tentu sama dengan SBDK.

Dalam kredit konsumsi non KPR tidak termasuk penyaluran dana melalui kartu kredit dan kredit tanpa agunan (KTA).

Informasi SBDK yang berlaku setiap saat dapat dilihat pada publikasi di setiap kantor Bank Banten atau website Bank Banten.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Azizah Nur Alfi
Editor : Ropesta Sitorus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper