Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Duh! Dana APBD Rp252 Triliun Parkir di Bank, Program Masyarakat jadi Seret

Beberapa provinsi dan kabupaten/kota yang menempatkan dananya di bank dalam bentuk deposito dengan total Rp252,78 triliun.
Karyawan merapikan uang di cash center Bank BNI, Jakarta, Selasa (11/2/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha
Karyawan merapikan uang di cash center Bank BNI, Jakarta, Selasa (11/2/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA -- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) banyak diparkir di bank sehingga membuat program untuk masyarakat menjadi tersendat.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan ada beberapa provinsi dan kabupaten/kota yang menempatkan dananya di bank dalam bentuk deposito dengan total Rp252,78 triliun. Secara rinci, dana APBD sejumlah provinsi yang ditempatkan bank adalah senilai Rp76,78 triliun, sedangkan dana kabupaten/kota senilai Rp167,13 triliun.

Simpanan pemda tertinggi di perbankan per posisi September 2020 berada pada bank yang berlokasi di Jawa Timur dengan nilai mencapai Rp27,26 triliun. Sementara itu, terendah berada pada bank yang berlokasi di Gorontalo dengan nilai Rp1,34 triliun.

Menurutnya, APBD tersebut disimpan pemerintah daerah untuk mendaparkan bunga tidak untuk diedarkan ke masyarakat dalam bentuk program-program di daerah. Padahal, bank tereafilasiasi dengan pengusaha-pengusaha, meskipun tidak menutup kemunginan ada juga pelaku UMKM di dalamnya yang menjadi debitur bank.

"Otomatis kegiatan APBD di daerah yang didepositokan itu programnya tidak didikte pemerintah, tetapi didikte pengusaha yang mendapatkan kredit itu tidak sinkron dengan program pemerintah pusat," katanya dalam rapat koordinasi nasional pengendalian inflasi tahun 2020, Kamis (22/10/2020).

Tito pun mengharapkan pemerintah daerah tidak mencari aman dengan menempatkan dana di bank. Dana pemerintah daerah diharapkan betul-betul diterapkan dalam program daerah untuk pemulihan ekonomi sehingga bisa menjaga tingkat inflasi lebih rendah.

"Dalam waktu kurang dua bulan ini, kami Kemendagri akan lakukan evaluasi mingguan, mana daerah dengan belanja rendah. Kalau susah didorong nanti, inspektorat jenderal Kemendagri akan minta turun cek ke mana ini dan kenapa tidak turun," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper