Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal Kredit Bermasalah ke Depan, Begini Proyeksi OJK

Rasio NPL yang semula berada pada posisi 3,22 persen pada Juli dan Agustus 2020 mampu turun ke level 3,15 persen pada September 2020. Lalu, bagaimana proyeksi NPL ke depan?
Pengunjung gerai Slik menunggu panggilan petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (5/2/2020). Bisnis/Abdurachman
Pengunjung gerai Slik menunggu panggilan petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (5/2/2020). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA -- Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso optimistis rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) tidak akan tembus 5 persen. Optimisme tersebut dilatarbelakangi keyakinan Indonesia yang sudah masuk masa pemulihan ekonomi.

Wimboh membagikan data rasio NPL yang semula berada pada posisi 3,22 persen pada Juli dan Agustus 2020 mampu turun ke level 3,15 persen pada September 2020. Data tersebut menunjukkan terjadi penurunan rasio NPL meskipun sangat kecil.

"Kami sampaikan data terakhir NPL 3,15 persen dan kami optimis kelihatannya tidak akan tembus 5 persen, ini sudah proses recovery," katanya dalam Konferensi Pers Perkembangan Kebijakan dan Kondisi Terkini Sektor Jasa Keuangan, Senin (2/11/2020).

Menurutnya, selama tiga bulan pertama sejak pandemi terjadi di Indonesia, rasio NPL memang mengalami kenaikan dengan angka tertinggi terakhir 3,22 persen. Namun, pada bulan berikutnya rasio NPL perbankan cenderung mengalami penurunan hingga mencapai 3,15 persen pada September 2020.

Wimboh mengharapkan perbankan semakin jeli dalam memonitor dan mengatur kenaikan NPL. Perbankan juga dinilai akan tetap efektif membentuk biaya pencadangan apabila diperlukan.

"POJK 11 ini diperpanjang sampai 2022 dan kami akan terus monitoring ini dan bagaimana perluas sumber pertumbuhan [kredit] di daerah," katanya.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan pihaknya saat ini masih menghitung NPL pada Oktober 2020. Dengan penurunan NPL yang terjadi pada September 2020 memproyeksikan rasio kredit bermasalah apda Oktober juga masih berpitensi berada pada angka 3 persenan.

"Kalau kami lihat risiko kredit perbankan tiga bulan terakhir masih managable, Oktober tidak jauh dari 3 persen," sebutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper