Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

UU Cipta Kerja Resmi Diteken Jokowi, Begini Dampaknya Bagi Perbankan

Direktur Keuangan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Haru Koesmahargyo mengatakan dari lima asas dalam UU itu, dua di antaranya sangat berdampak positif bagi perbankan yakni asas kemudahan berusaha dan asas kepastian hukum. 
Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. (BRI) Sunarso menjawab pertanyaan awak media sesuai rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) di Jakarta, Selasa (18/2/2020). Bisnis/Dedi Gunawan
Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. (BRI) Sunarso menjawab pertanyaan awak media sesuai rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) di Jakarta, Selasa (18/2/2020). Bisnis/Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA - Undang-Undang tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker) resmi diundangkan atau ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 2 November 2020. Selain mendukung sektor riil, UU ini juga berdampak positif bagi sektor perbankan.

Direktur Keuangan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Haru Koesmahargyo mengatakan dari lima asas dalam UU itu, dua di antaranya sangat berdampak positif bagi perbankan yakni asas kemudahan berusaha dan asas kepastian hukum. 

Asas kemudahan usaha diharapkan akan mendorong pembukaan usaha baru sehingga menambah pembukaan lapangan kerja. Lebih lanjut, asas kepastian hukum pada UU Cipta Kerja khususnya terkait tenaga kerja, juga diyakini akan membantu bank dan perusahaan pada umumnya lebih fleksibel membuka kesempatan yang lebih luas kepada seluruh calon pekerja. 

Menurutnya, adanya pembukaan usaha baru otomatis perbankan akan mendapatkan nasabah baru. Apalagi, rencana BRI ke depan akan lebih spesifik menyasar segmen ultra mikro.

"Dan ternyata memang masih banyak yang belum memiliki rekening bank," katanya dalam webinar pada Selasa (3/11/2020).

Haru melanjutkan data statistik menunjukkan hanya separuh dari 50 juta pelaku UMKM yang memiliki akses pada perbankan. Adapun, separuh lainnya masih belum dilayani oleh perbankan.

Dengan memberikan akses perbankan kepada pelaku usaha, dapat memberikan kepastian usaha sehingga pelaku UMKM bisa naik kelas dan terjamin kelangsungan usahanya.

Sebagai bank yang fokus kepada UMKM, BRI telah menyalurkan KUR sejak 2015 sampai dengan September 2020 kepada lebih dari 20 juta pelaku usaha UMKM dengan akumulasi penyaluran sebesar Rp422,7 triliun. Penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) per September 2020 telah mencapai Rp90,1 triliun dari kuoata Rp140,2 triliun.

"Kami mendorong mereka segera masuk ke perbankan sehingga bisa mendorong pertumbuhannya lebih besar," katanya.

Adapun, per 30 Juni 2020, kredit yang diberikan kepada segmen mikro sebesar Rp336,45 triliun atau naik 2,10% secara year to date (ytd). Penyaluran kredit ke segmen mikro setara dengan 42,88% terhadap total kredit yang diberikan kepada pihak ketiga. Sementara laporan keuangan per September 2020 belum dirilis karena sedang diaudit. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Azizah Nur Alfi
Editor : Ropesta Sitorus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper