Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dibandingkan 4 Negara Asean, Indikator Perbankan Indonesia Masih Baik

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membandingkan kinerja perbankan di lima negara besar ASEAN yakni Indonesia, Singapura, Malaysia, Filipina, dan Thailand. Hasilnya, dari kelima negara, Indonesia memiliki rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) paling tinggi.
Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso memberikan kata sambutan pada Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2019 dan Arahan Presiden RI di Jakarta, Jumat (11/1/2019). Bisnis/Nurul Hidayat
Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso memberikan kata sambutan pada Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2019 dan Arahan Presiden RI di Jakarta, Jumat (11/1/2019). Bisnis/Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan menilai indikator perbankan Indonesia masih cukup baik di antara negara kawasan Asean, terutama dari sisi permodalan dan profitabilitas.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membandingkan kinerja perbankan di lima negara besar ASEAN yakni Indonesia, Singapura, Malaysia, Filipina, dan Thailand. Hasilnya, dari kelima negara, Indonesia memiliki rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) paling tinggi.

Setidaknya, CAR perbankan di Indonesia mencapai 23,1% pada Juli 2020, sedangkan Malaysia 18,06%, Filipina 16,07%, dan Thailand 19,05%. Sedangkan Singapura, rasio CAR tidak tercatat.

Sementara itu, dari sisi kredit, perbankan di Indonesia per Juli 2020 menempati urutan keempat dengan besaran 1,53% sedangkan Singapura minus 0,3% sekaligus menjadi yang terendah. Pertumbuhan kredit terbesar per Juli 2020 diduduki Thailand yakni 8,66%, kemudian diikuti Malaysia tumbuh 4,30%, dan Filipina 1,72%.

Pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) pada perbankan Indonesia menempati nomor tiga terbesar yakni dengan kenaikan 8,39% per Juli 2020 atau lebih rendah dari Thailand yang sebesar 11,44% dan Singapura 11,02%. Pertumbuhan DPK Malaysia pada Juli 2020 hanya sebesar 5,05% sedangkan Filipina hanya sebesar 11,73% per Maret 2020.

Dari sisi rasio kredit bermasalah, nilai non performing loan (NPL) perbankan di Indoensia paling tinggi per Juli 2020 yakni sebesar 3,22%. Sementara itu, NPL Filipina sebesar 2,67% dan Malaysia 1,43%. NPL Singapura yang tercatat adalah sebesar 2,65% per Juni 2020 dan Thailand sebesar 3,04% per Juni 2020.

Dalam beberapa kali kesempatan, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menilai stabilitas sektor jasa keuangan tetap dalam kondisi terjaga berkat sejumlah kebijakan yang telah dilakukan termasuk pemberian restrukturisasi kredit perbankan. Oleh sebab itu, OJK memutuskan untuk memperpanjang masa pemberian relaksasi restrukturisasi kredit perbankan selama setahun terhitung dari Maret 2021 menjadi Maret 2022.

“Kebijakan relaksasi restrukturisasi kredit yang sudah dikeluarkan OJK sejak Maret tahun ini terbukti bisa menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dari tekanan ekonomi akibat dampak pandemi Covid – 19. Sehingga untuk tahapan percepatan pemulihan ekonomi kita perpanjang lagi sampai Maret 2022,” katanya.

Selain relaksasi restrukturisasi kredit, OJK juga tengah menyiapkan perpanjangan beberapa stimulus lanjutan seperti pengecualian perhitungan aset berkualitas rendah (loan at risk) dalam penilaian tingkat kesehatan bank, governance persetujuan kredit restrukturisasi, penyesuaian pemenuhan capital conservation buffer dan penilaian kualitas Agunan yang Diambil Alih (AYDA) serta penundaan implementasi Basel III.

OJK mencatat data sektor keuangan hingga September kinerja intermediasi masih tumbuh positif dan tingkat prudensial juga tetap terjaga pada level yang terkendali.

Dana Pihak Ketiga (DPK) meningkat sebesar 12,88% yoy. Sementara itu, setelah mengalami kontraksi yang cukup dalam pada bulan April sampai Juni 2020, kredit perbankan masih mencatatkan pertumbuhan yang positif sebesar 0,12% yoy.

Meskipun kredit tumbuh melambat di bulan September ini, namun mulai menunjukkan pertumbuhan positif secara month-to-month (mtm) yaitu 0,16% yang ditopang oleh kredit Bank Milik Pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper