Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Negara Baru Mampu Bantu Iuran BPJS Kesehatan 36,12 Persen Penduduk

Aturan praktis (rule of thumb) jaminan sosial menentukan bahwa pemerintah harus membiayai 40 persen penduduknya menggunakan kas negara.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/11/2020). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/11/2020). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyatakan bahwa kapasitas fiskal pemerintah membuat jumlah peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) baru mencakup 36,12 persen dari total penduduk.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menjelaskan bahwa hingga 1 November 2020, jumlah peserta PBI di program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencapai 96,56 juta jiwa. Pemerintah sendiri menetapkan kuota peserta PBI sebanyak 96,8 juta jiwa, tersedia selisih untuk bayi yang lahir dari keluarga tidak mampu.

Menurut Fachmi, aturan praktis (rule of thumb) jaminan sosial menentukan bahwa pemerintah harus membiayai 40 persen penduduknya menggunakan kas negara. Namun, dengan catatan jumlah penduduk Indonesia sebanyak 267,28 juta jiwa, maka bantuan iuran baru disalurkan ke 36,12 persen penduduk.

"Memang kalau bicara rule of thumb, kepraktisan pembiayaan jaminan sosial itu, harusnya 40 persen yang ditanggung, tapi tentu sesuai kapasitas fiskal pemerintah. Kalau bicara 40 persen ya sekitar 106,91 juta yang di-cover," ujar Fachmi dalam rapat Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Selasa (24/11/2020).

Dia menjelaskan bahwa selama pandemi Covid-19, pemerintah menambah bantuan bagi peserta JKN berupa pemindahan peserta mandiri yang tidak mampu ke PBI dan pemberian subsidi bagi peserta mandiri kelas III. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga status kepesertaan sehingga masyarakat miskin dapat mengakses layanan kesehatan.

"Penambahan peserta terdaftar ini kan tentu akan berdampak kepada fiskal kita," ujar Fachmi.

Hingga 1 November 2002, jumlah peserta BPJS Kesehatan tercatat sebanyak 223,08 jiwa atau mencakup 83,46 persen dari total penduduk Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebagian besar merupakan peserta PBI, baik yang dibiayai pemerintah pusat maupun yang sebelumnya dibiayai oleh pemerintah daerah.

Selain itu, pemerintah pun menggelontorkan anggaran dan pendapatan belanja negara (APBN) melalui iuran peserta Pekerja Penerima Upah Pegawai Negeri (PPU PN), karena pemerintah berposisi sebagai pemberi kerja. Peserta di segmen itu tercatat sebanyak 17,2 juta jiwa atau 7,71 persen dari total peserta JKN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper