Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bujet Pas-pasan Tapi Ingin Mulai Invetasi? Pilih Reksa Dana!

Para calon investor yang memiliki dana terbatas dapat memanfaatkan reksa dana sebagai instrumen pilihan. Dengan dana awal sebesar Rp100 ribu, masyarakat sudah dapat berinvestasi melalui reksa dana.
ILUSTRASI REKSA DANA. Bisnis/Himawan L Nugraha
ILUSTRASI REKSA DANA. Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA – Reksa dana dapat dijadikan sebagai instrumen pilihan bagi masyarakat dengan dana terbatas yang berminat berinvestasi. Oleh karena itu,  investasi bisa dimulai tanpa harus dengan dana besar.

Hal tersebut diungkapkan oleh praktisi pasar modal Raymond Budiman dalam diskusi daring Strategi Manajemen Portofolio Investasi Saham pada Sabtu (28/11/2020).

Menurut Raymond, para calon investor yang memiliki dana terbatas dapat memanfaatkan reksa dana sebagai instrumen pilihan. Dengan dana awal sebesar Rp100 ribu, masyarakat sudah dapat berinvestasi melalui reksa dana.

Salah satu keunggulan instrumen ini adalah tingkat return yang cenderung lebih tinggi dibandingkan yang lain seperti deposito. 

Ia mencontohkan, apabila masyarakat menggunakan reksa dana pasar uang (RDPU), tingkat return yang didapatkan akan lebih tinggi dibandingkan dengan menabung di bank secara individu.

“Karena reksa dana pada umumnya menggunakan pooling fund, atau dana dikumpulkan sebanyak mungkin. Jadi, manajer investasi memiliki daya tawar yang lebih kuat dalam penentuan tingkat bunga dibandingkan investor individu,” jelasnya dalam sebuah diskusi daring pada Sabtu (28/11/2020).

Selain persyaratan yang mudah, instrumen ini juga relatif lebih aman dari sisi return dibandingkan jenis lain karena mengkombinasikan beragam instrumen seperti saham dan obligasi.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per akhir Oktober 2020, total nilai aktiva bersih (NAB) reksa dana secara industri ada di level Rp529,86 triliun dengan 430,69 miliar unit penyertaan. Realisasi ini hampir mendekati posisi dana kelolaan dan unit penyertaan reksa dana di awal tahun.

Sebelumnya, di akhir kuartal I tahun ini, dana kelolaan reksadana pernah susut hingga menyentuh Rp471,87 triliun per Maret 2020, posisi ini terendah sejak akhir 2017 silam. Begitu pula unit penyertaan reksa dana sempat berkurang hingga tersisa 405,71 miliar, jumlah terendah sejak Agustus 2018.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper