Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Restrukturisasi Polis Jiwasraya Ditargetkan Tuntas Mei 2021

Sukriansyah menjelaskan bahwa pihaknya sudah mendapatkan penjelasan rinci mengenai rencana restrukturisasi polis Jiwasraya ke IFG Life. Transfer portofolio dan penyesuaian nilai pelunasan polis itu ditargetkan dapat rampung dalam enam bulan ke depan.
Logo Indonesia Financial Group (IFG)
Logo Indonesia Financial Group (IFG)

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah menargetkan restrukturisasi polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) ke IFG Life dapat tuntas pada Mei 2021.

Hal tersebut dijelaskan oleh Staf Khusus Wakil Presiden bidang Infrastruktur dan Investasi Sukriansyah S. Latief usai rapat bersama Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko di Kantor Wakil Presiden, Rabu (25/11/2020) lalu.

Sukriansyah menjelaskan bahwa pihaknya sudah mendapatkan penjelasan rinci mengenai rencana restrukturisasi polis Jiwasraya ke IFG Life. Transfer portofolio dan penyesuaian nilai pelunasan polis itu ditargetkan dapat rampung dalam enam bulan ke depan.

"Diharapkan proses restrukturisasi ini dapat diselesaikan pada Mei 2021," ujar Sukriansyah dalam keterangan resmi yang diperoleh Bisnis pada Senin (30/11/2020).

Sukriansyah pun menyampaikan agar Jiwasraya dapat mengelola ekspektasi nasabah-nasabah dengan baik dengan menyiapkan berbagai langkah mitigasi. Perseroan harus meminimalisir potensi-potensi ketidakpuasan nasabah yang dapat berujung gugatan hukum.

Hingga November 2020, utang klaim Jiwasraya kian menumpuk dan telah mencapai Rp19,38 trilun. Dengan utang itu, posisi liabilitas Jiwasraya mencapai Rp54,5 triliun, ekuitas Rp38,5 triliun, dengan aset hanya sebesar Rp16,0 triliun.

Kondisi tersebut mendasari Jiwasraya untuk melakukan restrukturisasi polis karena kondisi keuangannya tidak akan mampu lagi untuk memenuhi kewajiban kepada nasabah. Dikhawatirkan manfaat yang diperoleh nasabah menjadi sangat minim jika terus diproses oleh Jiwasraya.

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga menjelaskan bahwa proses sosialisasi restrukturisasi polis sudah dimulai sejak Agustus 2020 kepada nasabah korporasi, khususnya perusahaan-perusahaan pelat merah. Hingga November 2020, nilai tunai restrukturisasi telah mencapai Rp1,03 triliun yang terdiri dari 282 nasabah korporasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper