Bisnis.com, JAKARTA - Fenomena pemerintah daerah memarkir dana di bank, seperti yang disorot oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dinilai masalah lama yang belum ada solusinya.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah.
"Diparkirnya dana pemda di bank merupakan fenomena lama yang belum juga ada solusinya," ujar Piter seperti dilansir Tempo.co, Jumat (29/1/2021).
Piter pun meminta pemerintah melakukan kajian mendalam mengenai fenomena pemda yang memilih memarkir dananya di bank, sehingga ada kebijakan yang bisa mengatasi permasalahan yang merugikan perekonomian tersebut.
"Pemerintah pusat tidak hanya sekadar mengeluh tetapi juga bisa mengambil kebijakan yang tepat," kata Piter.
Pasalnya, menurut dia, dana diparkir di perbankan artinya tidak menggerakkan perekonomian, sehingga pertumbuhan ekonomi pun tidak optimal. Padahal, seharusnya, dana tersebut direalisasikan dalam banyak bentuk program pemerintah yang menjadi stimulus bergeraknya perekonomian di daerah, memicu investasi, membuka lapangan kerja, sehingga pertumbuhan ekonomi bisa maksimal.
Namun demikian, Piter mengatakan pengambilan kebijakan tidak bisa diambil tanpa kajian yang rinci. Misalnya, dia mengatakan sanksi tidak bisa asal diberikan kepada pemda. Sebab, penyebab fenomena itu harus diketahui dulu secara pasti.
"Harus dikaji dulu secara mendalam penyebabnya apa. Menurut saya faktor penyebabnya banyak. Harus diidentifikasi faktor apa yg paling dominan, sehingga kebijakannya nanti bisa efektif," tutur dia.
Beberapa faktor yang mungkin memengaruhi lambatnya serapan di daerah itu, kata Piter, misalnya, sumber dana BPD yang utamanya dari pemda. Oleh karena itu, agar menguntungkan, BPD harus memutar uang karena dana pemda tersebut tetap harus diberikan return.
"Sementara di sisi lain Pemda juga tidak punya inisiatif untuk secepatnya merealisasikan program menggunakan dana dari pusat."
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa simpanan dana pemerintah daerah (pemda) di perbankan bertahan di atas Rp200 triliun hampir 10 bulan sepanjang 2020.
"Untuk pembayaran kalau kita lihat simpanan daerah konstan di atas Rp200 triliun dari Maret sampai Desember," ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI, Rabu 27 Januari 2021.
Baru kemudian, dana tersebut berkurang hingga Rp94 triliun pada akhir tahun. Pada November lalu, dia mengungkapkan dana pemda di perbankan masih berada di kisaran Rp218,6 triliun.
Dengan demikian, dia mengungkapkan belanja daerah lebih terkonsentrasi pada Desember. Adapun, pada akhir Desember 2020, dana pemda yang masih mengendap di perbankan sebesar Rp93,96 triliun, turun 7,4 persen (year on year/yoy) dari periode yang sama pada 2019.
Di kesempatan berbeda, Sri Mulyani pernah mengatakan bahwa pemerintah akan mendorong agar belanja daerah lebih efektif dan produktif.