Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bank Mandiri Harapkan Insentif dari OJK Bantu Perbankan Biayai Sektor Kesehatan

Corporate Secretary Group Bank Mandiri Rudi As Aturridha menyampaikan OJK telah melakukan penyesuaian batas minimum penyaluran kredit (BMPK) dan bobot risiko kredit, terutama untuk sektor kesehatan, yang memang sangat dibutuhkan saat ini mengingat permintaan di sektor ini cukup tinggi.
Gedung Bank Mandiri/bankmandiri.co.id
Gedung Bank Mandiri/bankmandiri.co.id

Bisnis.com, JAKARTA - Pelaku industri perbankan berkomitmen untuk meningkatkan penyaluran kredit sektor kesehatan untuk menyelesaikan pandemi tahun ini.

Corporate Secretary Group Bank Mandiri Rudi As Aturridha menyampaikan OJK telah melakukan penyesuaian batas minimum penyaluran kredit (BMPK) dan bobot risiko kredit, terutama untuk sektor kesehatan, yang memang sangat dibutuhkan saat ini mengingat permintaan di sektor ini cukup tinggi.

Selain karena pandemi, hal ini juga didorong oleh meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan.

"Dengan demikian, pelonggaran ini dapat memberikan ruang lebih lebar kepada perbankan dalam mendukung fasilitas kesehatan, maupun pelaku usaha terkait lainnya dalam memenuhi kebutuhan masyarakat," sebutnya kepada Bisnis, Sabtu (6/2/2021).

Adapun, pada akhir Desember 2020, portofolio Bank Mandiri ke sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial mencapai Rp3,15 triliun, dengan kualitas yang masih sangat terjaga.

Ke depan, dia menyampaikan perseroan berharap insentif tersebut dapat membantu perbankan untuk terus mendukung kebutuhan pembiayaan sektor kesehatan.

Perseroan pun berharap permintaan kredit yang datang dari sektor ini lebih agresif serta berkualitas, sehingga permintaan dapat dijawab lebih cepat.

Sementara itu, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan, baki kredit sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial per November 2020 tercatat Rp28,63 triliun, turun periode sama tahun sebelumnya Rp29,13 triliun.

Kualitas kredit sektor ini tercatat stabil dengan posisi rasio kredit bermasalah 1,39%, tak berbeda jauh dari periode sama 2019 yang berada di 1,48%.

Di luar ini, sebagian sektor kesehatan masuk dalam industri pengolahan yang trennya juga sama. Baki kredit sektor industri pengolahan tercatat Rp881,02 triliun, turun 2,53% secara tahunan.

Adapun, OJK memberi relaksasi khusus sektor ini berupa penyesuaian batas maksimum pemberian kredit dan penurunan bobot risiko kredit untuk memberikan kemudahan dalam penanganan pandemi.

Dari sisi fiskal, anggaran kesehatan pada UU APBN tahun 2021 awalnya dialokasikan sebesar Rp169,7 triliun. Namun dengan perkembangan kondisi pandemi Covid-19 yang dinamis, diperlukan alokasi yang lebih besar. Saat ini anggaran kesehatan tahun 2021 diperkirakan akan naik menjadi Rp254 triliun. Anggaran ini sepenuhnya berasal dari APBN 2021 termasuk melalui langkah refokusing dan realokasi anggaran belanja K/L dan TKDD di 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : M. Richard
Editor : Ropesta Sitorus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper