Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Apindo Beberkan Penjelasan Tiga Masalah dari Dirut BPJS Ketenagakerjaan

Ketua Apindo Hariyadi Sukamdani menjelaskan bahwa pihaknya telah memperoleh penjelasan langsung dari Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto pada pekan lalu terkait kondisi terkini badan tersebut.
Ketua Umum Apindo Hariyadi B. Sukamdani. /Bisnis.com
Ketua Umum Apindo Hariyadi B. Sukamdani. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo memperoleh penjelasan tiga masalah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan yang diduga mendasari pengusutan kondisi keuangan badan tersebut.

Ketua Apindo Hariyadi Sukamdani menjelaskan bahwa pihaknya telah memperoleh penjelasan langsung dari Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto pada pekan lalu terkait kondisi terkini badan tersebut. Seperti diketahui, BPJS Ketenagakerjaan sedang disidik oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan masalah investasi.

Menurut Hariyadi, terdapat tiga masalah yang diidentifikasi oleh manajemen BPJS Ketenagakerjaan. Pertama, terkait adanya unrealized loss atau penurunan nilai investasi hingga Rp43 triliun yang sempat terjadi pada 2020.

Menurutnya, kinerja indeks harga saham (IHSG) yang terganggu selama pandemi Covid-19 akan turut memengaruhi kinerja investasi. Hal tersebut dapat menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya unrealized loss di tubuh BPJS Ketenagakerjaan.

"2007–2015 saya jadi Dewan Pengawas Jamsostek, saya ikut juga Dewan Pengawas peralihan [ke BPJS], waktu itu sudah meletakkan dengan rigid masalah investasi. IHSG sekarang sudah 6.000, tunggu saja [naik lagi], penurunan nilai akan terkoreksi," ujar Hariyadi pada Rabu (10/2/2021).

Dia mendapatkan penjelasan dari Agus bahwa unrealized loss telah berkurang menjadi sekitar Rp14 triliun pada awal 2021. Apindo pun meyakini bahwa dana para pekerja aman karena unrealized loss tidak menjadi kerugian saat tidak ada transaksi penjualan.

Kedua, berdasarkan penjelasan Hariyadi, masalah ada pada pengelolaan portofolio investasi BPJS Ketenagakerjaan yang berkaitan dengan kelompok investor di pasar modal. Hal ini berkaitan dengan masalah ketiga yakni adanya pemotongan management fee di BPJS Ketenagakerjaan.

"Di BPJS fee-nya kecil, kalau tidak salah berkurang setengahnya. Namun, ini baik untuk BPJS karena dana kelolaannya semakin besar, dengan diturunkan maka akan menguntungkan BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.

Hariyadi menilai bahwa Apindo harus turut memberikan pendapat terkait kisruh BPJS Ketenagakerjaan, karena dana yang ada merupakan hajat hidup para pekerja dan pemberi kerja. Apindo pun meminta masyarakat untuk tidak khawatir terhadap kondisi yang ada.

"Kami pun berharap Kejaksaan Agung dapat bekerja secara profesional, objektif dan tanpa intervensi dari pihak manapun dalam menyelesaikan penyidikan kasus ini," ujar Hariyadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper